Samarinda, infosatu.co – Pelantikan enam kepala daerah kabupaten/kota di Kaltim akan digelar serentak pada Jumat (26/2/2021).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyatakan bahwa dirinya siap melantik Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Namun di masa pandemi Covid-19 ini, pelantikan akan diselenggarakan secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Biro PPOD Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno membeberkan bahwa sesuai dengan hasil Pilkada Serentak 2020, maka dari sembilan kepala daerah yang terpilih, pelantikan hanya akan dilakukan pada enam kepala daerah untuk gelombang pertama.
Adapun enam kabupaten/kota yang kepala daerahnya dilantik yakni Kabupaten Berau, Paser, Mahakam Ulu (Mahulu) Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim) dan Kota Samarinda.
Ia juga menjelaskan mekanisme pelantikan kepala daerah di kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Pelantikan akan dilakukan secara bertahap, di mana enam kepala daerah mendapatkan jadwal gelombang pertama. Selanjutnya, Bontang masuk gelombang kedua pada 23 Maret 2021, Kutai Barat (Kubar) 19 April 2021 gelombang ketiga dan Balikpapan 30 Mei 2021 gelombang keempat.
“Pelantikan disesuaikan dengan akhir masa jabatan kepala daerah,” jelasnya di Pendopo Odah Etam Rujab Gubernur Kaltim, Senin (22/2/2021).
Mengenai pelantikan 26 Februari 2021 hanya Mahulu yang dilaksanakan secara langsung di Pendopo Odah Etam (tidak virtual) dan kepala daerah lainnya secara virtual di daerah masing-masing. Pastinya, pelantikan menyesuaikan prokes dengan membatasi undangan yang hadir.
“Jadi, kita lebih mengedepankan prokes tapi tidak mengurangi hikmatnya pelaksanaan pelantikan,” tegas Deni. (editor: irfan)