Bontang, infosatu.co – Pelaku usaha kecil di Kota Bontang meningkat di tahun 2021. Hal itu sesuai dengan data Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang yang mencapai 16.929 pelaku usaha.
Diketahui pada tahun 2020 tercatat ada 8.710 pelaku usaha, jumlah tersebut bertambah hingga 50 persen.
Pemerintah pun memberikan program bantuan bagi pelaku usaha kecil, seperti BPUM senilai Rp 2,4 juta kini turun menjadi Rp 1,2 juta.
Sehingga, masyarakat berlomba-lomba membuat surat izin usaha sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapat bantuan dari anggaran pusat tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskop UKMP Bontang Yusran.
Dikatakan dirinya jika pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada pelaku UMKM untuk membuat surat izin.
“Terlebih dulu kita sosialisasi untuk membuat surat izin usaha agar terdata dalam data base Diskop UKMP Bontang.” ungkapnya ditemui infosatu.co, Rabu (22/9/2021).
Akan tetapi, banyak pelaku usaha yang pada waktu itu tidak merespon dan masa bodoh.
“Itu pelaku usaha yang lama, tapi baru buat surat izin usaha, jadi baru masuk di data kami. Dulu sudah saya suruh buat, tapi mereka ogah, giliran ada bantuan baru mau buat,” pungkasnya. (editor: irfan)