infosatu.co
DPRD Samarinda

Pelaksanaan E-Parking di Samarinda Harus Dievaluasi

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II H Abdul Rofik meminta kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan capaian parkir elektronik (E-Parking) yang baru saja diluncurkan.

Program E-Parking yang baru diterapkan di Kota Samarinda diharapkan dapat mengurangi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Selain berdampak pada PAD, tujuan dari program ini juga adalah menciptakan ketertiban parkir sehingga tidak menghambat lalu lintas dan tidak memakan badan jalan.

“Program E-Parking ini masih baru diberlakukan di Kota Samarinda, sehingga tentu ada beberapa kelemahannya. Misalnya, beberapa QRIS teknologi belum dapat digunakan dengan aplikasi lain, sehingga pengguna harus membayar secara tunai,” ujar Rofik.

Rofik menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di kota ini terdiri dari dua jenis, yaitu pajak parkir dan retribusi parkir. Pajak parkir dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sementara retribusi parkir berada di bawah kewenangan OPD terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub).
Berdasarkan laporan yang diterima dari Bapenda, target pendapatan pajak parkir pada tahun 2021 sebesar Rp11,5 miliar. Hingga saat ini, pendapatan yang terealisasi mencapai Rp3,7 miliar. Sementara itu, dari target retribusi parkir sebesar Rp2,5 miliar, terealisasi sebesar Rp552 juta.

“Saya rasa, parkir ini salah satu lumbung PAD kita, makanya kami berharap agar terus diawasi, evaluasi dan dicarikan solusinya kalau ada kesalahan atau kelemahan,” harapnya.

Rofik mengakui bahwa penataan parkir merupakan program strategis yang membutuhkan keseriusan seluruh OPD terkait dalam pelaksanaannya di lapangan. Setidaknya, langkah ini harus dimulai dengan kebijakan serius di internal OPD di lingkungan Pemkot, sekaligus disosialisasikan kepada masyarakat luas.

“Semoga adanya program E-Parking dan pengaturan yang lebih baik, diharapkan kebocoran PAD dapat ditekan dan kegiatan parkir dapat berjalan dengan tertib,” tandasnya.

Penataan parkir merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sehingga ia meminta agar OPD terkait dapat bekerja sama secara cepat dan sinergis dalam mengatur dan mengelola parkir di kota ini.

Related posts

DPRD Samarinda Minta Evaluasi Ketat Panti Asuhan, Cegah Kekerasan Anak Berulang

Emmy Haryanti

Kisah Ismail Latisi: Lintasan Panjang Penyapu Jalan Menuju Wakil Rakyat Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Harminsyah: Pengalaman Lebih Utama daripada Umur

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page