Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Muhammad Irfan menyatakan bahwa tingkat kesadaran kontraktor terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja masih rendah.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan beberapa kantor kelurahan, kalangan DPRD mengetahui adanya sejumlah pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Mereka juga tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Muhammad Irfan, hal itu sangat berbahaya. Sebab, risiko dari pekerjaan yang mereka hadapi cukup tinggi. Bahkan, nyawa bisa menjadi taruhan para pekerja pada proyek pembangunan fisik tersebut.
“Ada yang tidak memakai helm, tidak menggunakan rompi. Ada juga yang memanjat hanya menggunakan sandal,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Dari temuan itu, politikus dari Partai Amanat Nasional ini memberi peringatan keras kepada para kontraktor pelaksana proyek. Terutama pada pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.
“Ini menyangkut keselamatan pekerja dan nyawa tidak bisa dibeli. Bekali pekerjanya safety yang sesuai, kalau tidak sesuai K3 kami akan hentikan proses pekerjaan,” tegas Muhammad Irfan.
Ia menegaskan, risiko pekerjaan di sektor pembangunan itu cukup tinggi. Maka, para pekerja harus dilengkapi dengan APD yang memenuhi standar K3. Tidak ketinggalan, mereka juga harus didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan hak dari para pekerja. “Segera dipenuhi. Kami bukan menghalangi tapi mengingatkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo menelan dana sebanyak Rp4,7 Miliar. Uang sebanyak itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Target rampung 31 November ini. Jadi kalau mau dilanjutkan silakan beri keamanan bagi keselamatan pekerja,” pungkasnya.