infosatu.co
NASIONAL

Pejabat Pemprov Kaltim Wajib Bayar Zakat Profesi, Legislatif Nyusul

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Masjid Nurul Mu'minin Pemprov Kaltim, Senin (18/4/2022).

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memberlakukan pembayaran zakat profesi (penghasilan) wajib setiap bulannya bagi seluruh pejabat eselon II, III dan IV.

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim, Senin (18/4/2022).

“Kemarin saya lapor pada Pak Gubernur dan sudah disetujui. Kita akan membuat imbauan bahwa mulai bulan ini atau bulan depan agar para pejabat bisa membayar zakat profesinya,” ungkapnya.

Nantinya, setiap pejabat eselon II, III dan IV akan membayarkan zakat profesinya melalui unit pengumpul zakat (UPZ) di OPD masing-masing yang kemudian disalurkan ke Baznas.

Kewajiban berzakat ini sesuai ketentuan Baznas Pusat dan hanya berlaku bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp 6.644.868 per bulan atau Rp 79.738.415 per tahun. Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen.

“Misalnya saja penghasilannya Rp 10 juta per bulan, maka hanya membayar Rp 250 ribu setiap bulannya. Sebenarnya tidak terlalu besar, namun jika tidak dibiasakan, tidak dipikirkan dan tidak ada yang memungut memang terasa berat,” ujarnya.

Orang nomor dua di Kaltim itu yakin bahwa kewajiban membayar zakat profesi ini tidak memberatkan, bahkan ada dinas yang sudah melakukan hal tersebut padahal belum ada keputusan dari Pemprov Kaltim.

“Maka saya harap semua dinas bisa melakukannya. Zakat itu memang kewajiban makanya tidak terlalu besar. Inshaallah tidak memberatkan justru menyelamatkan dari tanggung jawab zakat mal yang harus dikeluarkan,” terangnya.

Dalam pola hidup Islam kata Hadi, yang membuat manusia itu sehat, membuat hidup seorang makhluk sempurna dan bahagia dunia akhirat adalah ketika meningkatkan amalan-amalan tersebut.

“Yang ingin hidupnya berkah jangan berhenti pada kewajiban. Tidak akan miskin orang yang rajin bersedekah, mereka yang rajin bersedekah itu hartanya tidak habis-habis,” bebernya.

Bukan tanpa sebab Hadi berkata demikian. Hal tersebut ia katakan karena sering kali bertemu dengan orang kaya yang rajin bersedekah.

“Setiap kali mereka bersedekah Allah menggantinya lebih banyak. Maka mari kita bersedekah, mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk kita semua. Semoga DPRD Kaltim juga bisa menerapkannya,” harap Hadi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji mengatakan bahwa hingga saat ini legislatif belum melakukan hal demikian.

“Setelah pulang dari sini, pimpinan akan berdiskusi dengan seluruh anggota untuk bisa menyalurkan zakat, infak dan shodaqoh ke Baznas Kaltim nantinya,” tegas Seno Aji.

Related posts

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Penggunaan Sound Horeg Dibatasi, DJKI Dorong Regulasi Khusus

Martinus

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji, Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page