Bontang, infosatu.co – Pasar Taman Citra Mas Loktuan yang mulai beroperasi pada 18 Juli 2022 menuai penolakan dari sebagian pedagang, terkhusus pedagang ikan.
Para pedagang menilai, lapak mereka kecil dan tidak sesuai surat, seharusnya 2,3 meter kali 3 meter nyatanya di lapangan hanya berukuran 1,5 meter kali 1,35 meter.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Bontang turun langsung melihat kondisi tersebut. Ketua Komisi II, Rustam mengatakan akan memanggil Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang untuk mencari solusi terkait penolakan tersebut.
“Nanti kami panggil dinas terkait, pedagang ini (ikan) harus diakomodir pemerintah, karena memang lapaknya itu kecil,” ungkapnya, Senin (18/7/2022).
Politikus Golkar itu mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya akan menyampaikan beberapa tuntuntan pedagang yang perlu dicarikan solusi, selain persoalan luas lapak.
Tidak hanya itu, juga persoalan pedagang yang meminta penempatan lapak ikan tidak bercampur dengan sayur mayur, agar pembeli tidak binggung.
Kemudian, pedagang lama merasa ada yang ganjal, sebab mereka menilai pedagang baru lebih diprioritaskan mendapat lokasi lapak yang strategis. Sementara pedagang lama mendapat tempat yang tidak sesuai kesepakatan.
Pedagang lama ini merupakan pedagang yang sudah lama berjualan dan memiliki surat-surat. Padahal DPRD Bontang sudah mengingatkan agar pedagang lama diprioritaskan terlebih dahulu.
“Kami ini sudah mewanti-wanti supaya mengutamakan pedagang lama. Artinya kalau semua pedagang lama sudah terakomodir baru pedagang baru dicarikan solusi,” pungkasnya