Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Komisi II DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembagian lapak di Pasar Rawa Indah bersama asosiasi pedagang dan dinas terkait di lantai 2 Gedung DPRD Bontang, Selasa (9/6/2020).

Beberapa pedagang meminta agar pemerintah bisa tegas ketika mengambil keputusan seperti mengembalikan pembagian lapak ke konsep awal.
Koordinator penjual kain di Pasar Rawa Indah Erniati menginginkan Pemkot Bontang bisa menerapkan kembali ke konsep awal pasar.
“Keinginan kita yaitu kembali ke konsep awal,” pinta Erniati.
Begitu pula Suryani koordinator pedagang sembako juga meminta hal yang sama.
“Apabila sembako di atas ya di atas apabila di bawah ya di bawah, jika pemerintah ingin pasar ini bagus dan cantik, kan ini pasar percontohan. Pemerintah harus tegas apabila diawalnya begitu ya itu sudah keputusannya,” ucap Suryani.
Menanggapi hal tersebut. Dikatakan Anggota Komisi II DPRD Bontang Nur Salam selaku mengutarakan sebenarnya sebelum pembangunan Pasar Rawa Indah itu pihaknya sudah meminta sebuah konsep yang telah tertata.
“Membangun pasar itu memang harus ada konsep, di lantai I, lantai II, dan lantai III dan seterusnya itu untuk apa, oleh karena itu konsep dasarnya memang sudah ada. Seiring berjalannya waktu apabila konsepnya berubah, itu bukan lagi kewenangan DPRD namun instansi terkait,” kata Nur Salam.
Bahkan politisi Golkar ini mengaku tidak tahu apabila konsep dasar itu telah berubah, ia baru tahu sekarang.