infosatu.co
NASIONAL

Pastikan Hak WBP Terpenuhi, Kakanwil dan Karoren Cek Sarpras Lapas dan Bapas Tarakan

Tarakan, infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan bersama dengan Kepala Biro Perencanaan (Karoren) Ida Asep Somara melakukan kunjungan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (21/06/2024).

Kunjungan itu dalam rangka memastikan sarana dan prasarana yang tersedia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Tarakan telah memadai dalam rangka memberikan Pelayanan Publik.

Begitu tiba di lokasi, Kakanwil dan Karoren disambut hangat oleh jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan. Selanjutnya, melakukan pengecekan di setiap sudut area blok hunian, khususnya terhadap sarpras yang dimiliki oleh Lapas Kelas IIA Tarakan.

“Saya berharap seluruh pegawai yang bertugas di Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa melakukan pemeliharaan terhadap sarpras yang kita dimiliki, sehingga dapat memastikan keamanan di setiap area lapas,” jelas Ida Asep Somara.

Kakanwil dan Karoren juga menyempatkan untuk melakukan peninjauan terhadap fasilitas pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Tarakan, di antaranya dapur dan blok hunian WBP.

Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh petugas untuk memastikan bahwa seluruh hak WBP senantiasa terpenuhi secara optimal. Hal ini termasuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan makanan yang diberikan kepada WBP.

“Jangan sampai ada hak WBP yang terabaikan, pastikan semua WBP dalam keadaan sehat dengan didukung makanan yang bergizi dan juga tetap melakukan deteksi dini pada setiap blok hunian, agar kita dapat meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Gun Gun Gunawan.

Setelah kunjungan di Lapas Kelas IIA Tarakan berakhir, selanjutnya Kakanwil dan Karoren berkunjung ke Bapas Kelas II Tarakan. Dalam kunjungan di Bapas Kelas II Tarakan, Kakanwil bersama dengan Karo Perencanaan menyapa seluruh petugas.
Keduanya juga melakukan pengecekkan sarana dan prasarana pada ruang layanan dan ruang kerja untuk memastikan seluruh perangkat pelayanan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat menunjang pelayanan publik yang diberikan oleh Bapas kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

Related posts

PB Ferkushi Gelar Rakernas di Samarinda, Rumuskan Arah Pembinaan Kurash Nasional

Martinus

Disaksikan Dewan Pers, Panitia Bersama Kongres PWI Akhirnya Terbentuk

Dewi

GREAT Institute: Pemerintah Harus Bebaskan Greta Thunberg, Buka Akses Kemanusiaan ke Gaza

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page