Cilacap, infosatu.co – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia yang ditujukan bagi warga masyarakat yang kurang mampu di Desa Mulyasari Kecamatan Majenang beberapa hari yang lalu, belum semuanya bisa hadir dikarenakan sesuatu hal yang menyebabkan mereka tidak bisa datang untuk menerima bantuan dari pemerintah tersebut.

Agar semua warganya yang terdaftar bisa menerima bantuan BST, pemerintahan desa setempat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan penyaluran BST tahap 5 dan 6 tahun 2021 kepada 113 orang atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Mulyasari, Senin (2/8/2021). Kegiatan ini mendapatkan pendampingan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Cilacap terdiri dari aparat TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Majenang.
Dalam pelaksanaannya turut mendampingi Babinsa Koramil 13/Majenang Pelda Supriyadi, aparat Kepolisian dari Polsek Majenang Bripka Patrick, Kepala Desa Mulyasari Tohari dan perangkat desanya serta pegawai Kantor Pos Indonesia lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Mulyasari Tohari mengatakan agar tidak terjadi kerumunan massa, dalam pengambilannya warga yang belum menerima bantuan uang dibagikan surat undangan sebagai syarat untuk pengambilan beserta melampirkan KTP asli dan KK asli.
“Kita atur semua itu agar warga yang berhak menerima, semuanya bisa datang namun tidak sampai menimbulkan penumpukan atau kerumunan,” kata Tohari.
Sementara itu, Babinsa Pelda Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan agar berjalan dengan aman, tertib dan menetapkan aturan protokol kesehatan (prokes).
“Termasuk kegiatan hari ini dalam penyaluran bantuan BST dari pemerintah, kita pastikan kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terapkan prokes,” tegasnya.
Kegiatan penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia juga dilaksanakan di Desa Pahonjean Kecamatan Majenang. Sejumlah 191 KPM berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut. (editor: irfan)