
Kukar, infosatu.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melontarkan kritik terhadap lambannya penanganan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit daerah, menyusul insiden yang menimpa salah satu sahabatnya yang mengalami kecelakaan tunggal.
Kejadian itu terjadi beberapa pekan lalu, saat korban dibawa ke RSUD Aji Muhammad Parikesit.
Sayangnya, karena ketiadaan dokter spesialis, pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain melalui skema BPJS Kesehatan.
Diduga, pasien baru mendapatkan tindakan medis setelah menunggu selama 48 jam.
Situasi ini semakin menguatkan keprihatinan Edi terhadap buruknya respons layanan kesehatan dalam kondisi darurat.
“Selama dua hari dua malam belum ditindaklanjuti. Saya datang ke sana sampai kepala ruangannya saya omeli. Sepakat kami harus dipindah ke ruang yang bukan layanan BPJS. Malamnya langsung ditindak. Makanya itu. Saya sendiri yang alami itu,” ujar Edi Damansyah, Selasa, 22 April 2025.
Merespons hal tersebut, Bupati Edi meminta seluruh direktur rumah sakit di Kukar agar tidak menjadikan prosedur administrasi sebagai hambatan dalam penanganan kasus gawat darurat.
“Tindak dan tangani dulu karena itu manusia. Itu komitmen kami di pemerintah kabupaten seperti itu,” tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa masih sering ditemukan kasus korban kecelakaan kerja tanpa identitas yang penanganannya tertunda karena terkendala verifikasi administratif.
Pemkab Kukar, lanjut Edi, telah menerapkan kebijakan kemudahan layanan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III, guna mempercepat akses pelayanan.
“Di Kutai Kartanegara saya pastikan lebih baik pelayanannya, karena BPJS kelas III cukup hanya membawa KTP saja sudah dilayani di RSUD AM Parikesit,” kata Edi Damansyah.
Meski begitu, Edi mengakui masih ada sejumlah layanan medis yang belum terakomodasi dalam sistem BPJS secara nasional.
“BPJS itu kebijakan secara nasional, sedangkan rumah sakit ini kita tata secara lokal. Nah, ada beberapa yang belum tercover,” tuturnya.
Untuk itu, Pemkab Kukar terus menjalin komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar bisa menemukan solusi bersama atas keterbatasan layanan yang belum masuk dalam skema jaminan.
Edi juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Kukar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat.
“Itu juga yang sedang kami komunikasikan. Jadi, agak sedikit sulit namun bisa dilakukan. Makanya saya usulkan kemarin pada unsur dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk bersama‑sama memperjuangkan ini dengan cara mengkomunikasikan ke tingkat pusat,” ujarnya.
Edi Damansyah kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin seluruh masyarakat Kukar mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat dan tidak diskriminatif. (Adv)