infosatu.co
Balikpapan

Pasar Ramadan Ditiadakan, Pedagang di Balikpapan Boleh Berjualan Online

Penulis: Asih Editor: Irfan

Balikpapan, Infosatu.co – Menghitung mundur menuju Bulan Ramadan, Pemkot Balikpapan mengeluarkan kebijakan pelarangan pembukaan Pasar atau Bazaar Ramadan yang mengumpulkan massa dan berpotensi menyebarkan penularan Covid-19.

Sekretaris Dinas Perdagangan Balikpapan Philipus Rimpa melalui surat edaran Walikota Balikpapan menginformasikan di tengah pandemi Covid-19, pedagang tidak diperkenankan menggelar Pasar Ramadan yang menjual berbagai macam jenis makanan ringan berbuka puasa.

“Kami ikuti sesuai surat dari Walikota, kami tidak akan memberikan izin yang mengadakan Pasar Ramadan,” katanya saat ditemui infosatu.co, Selasa (21/4/2020).

Langkah preventif juga dilakukan oleh Dinas Perdagangan untuk pedagang di pasar aktif yang masih beroperasi di 9 pasar dengan 7.000 lebih pedagang, diimbau dalam penggunaan masker ketika bertransaksi. Tidak hanya itu di setiap pasar menyertakan tempat cuci tangan, dan penyediaan alat kesehatan lainnya.

Lebih jauh Philipus mengutarakan, pasar yang masih berjualan juga sudah difasilitasi dengan sistem daring (dalam jaringan) dan menyebarkan nomor pedagang pasar, agar masyarakat dapat bertransaksi tanpa harus bertatap muka.

“Kalau bisa masyarakat bikin dirumah, lalu nanti diantar. Setiap pasar rakyat sudah kita kumpulkan nomor Whats App masing-masing dan sudah kita sebarkan,” ujarnya.

Philipus juga mengatakan para pedagang juga memahami keadaan yang terjadi pada saat pandemi ini dan ikut serta dalam menaati kebijakan yang ditetapkan Pemkot Balikpapan dengan segala alternatif cara berjualan.

“Kita semua sudah maklum kok, seluruh masyarakat sedang social distancing sudah sesuai standar. Kita harus menjaga kesehatan, tapi tetap harus menjaga ketahanan tubuh, karena kalau mereka tidak ada pendapatan ini akan menjadi beban pemerintah juga,” tutupnya.

Related posts

Polresta Apresiasi JMSI Balikpapan Lewat Piagam ‘Polri untuk Masyarakat’

Adi Rizki Ramadhan

Mentan Andi Amran: Kaltim Tidak Tergantung Lagi dengan Beras Luar Daerah

Nur Alim

Eksekusi Lahan Ocean’s Resto Disorot, Prosedur Dipertanyakan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page