infosatu.co
DPRD BONTANG

Pasar Ramadan Boleh Buka, Asal Tetap Patuhi Prokes

Anggota Komisi III DPRD Bontang Ridwan dalam keterangan persnya. (foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Ramadan tentu sudah terbiasa dimeriahkan dengan hadirnya Pasar Ramadan yang menjual kebutuhan berbuka alias takjil. Untuk itu, menjelang Ramadan tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 menjadi pertanyaan apakah nantinya diperbolehkan, lantaran akan menimbulkan kerumunan.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Ridwan mendorong agar kegiatan Pasar Ramadan dilakukan. Menurutnya hal itu akan mempengaruhi ekonomi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bagi warga Bontang.

Tak hanya itu, Pasar Ramadan hanya dilakukan sekali dalam setahun, dan baginya hal itu merupakan bentuk budaya umat islam selama puasa.

“Karena Pasar Ramadan juga bentuk dari kearifan lokal,” ungkapnya saat dihubungi infosatu.co via telepon, Rabu (24/3/2021).

Ia menyatakan selama pandemi Covid-19 melanda Kota Taman banyak UMKM yang tidak berjualan karena adanya pembatasan.

“Jadi dengan adanya Pasar Ramadan, masyarakat bisa kembali menikmati kuliner Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tetap mengingatkan agar para pelaku UKM tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Kegiatan Ramadan itu ada, dan ekonomi juga ada,” terangnya.

Selain itu, Ridwan juga meminta kepada Pemkot Bontang agar terus menerus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pentingnya prokes selama Pasar Ramadan dilakukan nantinya.

“Agar masyarakat tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page