Bontang, infosatu.co – Puluhan pedagang mengeluhkan sepinya transaksi jual beli di Pasar Taman Citra Mas Loktuan, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pasar yang baru dipindahkan itu minim didatangi calon pembeli atau konsumen.
Pedagang menilai, penyebab sepinya aktivitas ekonomi di sana karena kurang strategisnya lokasi baru pasar tersebut. Curamnya akses menuju deretan lapak di lantai bawah juga mengakibatkan calon pembeli enggan berkunjung.
Selain itu, lahan parkir yang terbatas menyebabkan pembeli lebih memilih berbelanja di lapak-lapak yang berjejer di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.
Karena kondisi tersebut, pedagang meminta agar lokasi pasar dipindahkan kembali ke tempat lama, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Loktuan.
Permintaan pedagang itu mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Ia menyatakan bahwa relokasi pasar ke lokasi lama tidak bisa dilakukan karena terkendala legalitas lahan.
Hingga beberapa waktu terakhir, menurutnya, status kepemilikan lahan pasar lama masih dalam proses hukum di pengadilan.
“Kita tidak bisa langsung memindahkan pasar ke lokasi lama karena lahan itu belum sepenuhnya menjadi milik Pemkot Bontang. Masih ada persoalan hukum yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ungkapnya belum lama ini.
Meski demikian, Pemkot Bontang dinilai perlu segera memperbaiki fasilitas pasar yang ada sekarang sebagai solusi jangka pendek.
Ia menyebutkan, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah memperbaiki infrastruktur pasar agar pengunjung merasa nyaman.
“Evaluasi dari masukan pedagang dan masyarakat penting untuk dasar perbaikan. Kami akan lihat masalah akses, parkiran, dan fasilitas lainnya. Kita ingin pasar ini bisa optimal melayani masyarakat,” jelasnya.
Ditanya soal anggaran, Andi Faizal mengungkapkan bahwa pihak pemkot memiliki kapasitas untuk melakukan perbaikan pasar dengan skema multiyears atau semiyears.
“APBD Kota Bontang mencapai Rp3,3 triliun, jadi anggaran sebesar Rp50 miliar untuk perbaikan infrastruktur pasar bukanlah hal sulit. Jika diperlukan, kita dapat menggunakan skema multiyears atau semiyears untuk memaksimalkan pembangunan pasar,” katanya.
Para pedagang berharap perbaikan segera dilakukan agar masalah kenyamanan dan aksesibilitas bisa diatasi.
Dalam jangka panjang, Andi Faizal berharap proses hukum terkait lahan pasar lama bisa segera selesai. Dengan demikian, Pemkot Bontang dapat mengoptimalkan lahan tersebut untuk kepentingan pedagang dan masyarakat.
“Saya harap lahan tersebut bisa jadi aset Kota Bontang. Jika itu sudah terealisasi, kami akan pertimbangkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.