Penulis : Sukri- Editor : Achmad
Samarinda, infosatu.co – Pasangan bakal calon perseorangan Parawansa- Markus Taruk Allo, dari hasil verifikasi sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda, hanya terdapat jumlah dukungan 44.756 ribu suara, yang mana sebelumnya pada saat menyerahkan pada 23 Feberuari lalu, 51.714 ribu syarat dukungan.
Sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Kota Samarinda, Ihsan Hasani, Rabu (26/2/2020) di ruangannya. Ia mengatakan bahwa pasangan bakal calon perseorangan Parawansa- Markus Taruk Allo, pada saat menyerahkan berkas syarat dukungan 51.714. Dimana setelah dilakukan pengecekan jumlah dukungan terdapat 44.756 berarti ada sekian ribu yang tidak terpakai
Kalau melihat angka dukungan yang disyaratkan bakal calon perseorangan harus punya minimal 43.977. Artinya pasangan Parawansa- Maskus Taruk Allo, sudah mencukupi syarat dukungan dan pasangan ini akan melanjutkan tahap verifikasi administrasi seperti B1 KWK, nantinya akan dicocokkan dengan KTP yang memberi dukungan
“Kalau kemudian data KTP nya sama denagn B1 KWK, maka lolos administrasinya,”ucapnya
Lebih lanjut, setelah diterima, maka harus melalui tiga tahapan, seperti penyesuaian foto copy KTP B1 KWK, kedua proses penyesuaian NIK Penduduk, apakah terdaftar di DPT. Maka akan di verifikasi atau di konsultasikan ke Disdukcapil, apakah sesuai atau tidak. Nanti dari Disdukcapil yang akan memberi keterangan.
Ketiga akan dilanjutkan pengecekan ke gandaan, akan di croscek dengan pasangan yang lain, apakah terlihat dukungan di dua-duanya. Setelah itu akan dilakukan verifikasi faktual untuk memastikan dukungannya, selain kegandaan status yang memberi dukungan apakah PNS atau tidak. Nanti untuk memastikan dukungan akan dilakukan pengecekan ke lapangan.
“Jadi proses verifikasi hampir memakan waktu 30 hari , dari 27 Februari s/d 25 Maret. Kemudian dari 26 Maret s/d 15 April akan dilakukan verifikasi faktual,”ungkapnya
Ihsan menambahkan bahwa untuk pasangan Qomariyah-Ansharullah, belum bisa mengetahui angkanya karena berkas yang seharusnya tersusun sesuai permintaan KPU tidak dilakukan oleh mereka sehingga menyulitkan tim.
“Kami minta ke LO pasangan Qomariyah-Ansyarullah agar bisa menyusun seperti apa yang kami minta, dan saat ini mereka mulai bekerja,”tutupnya.