infosatu.co
Balikpapan

Pasang Pita Putih, Aksi Solidaritas Jurnalis Balikpapan untuk Nurhadi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan saat lakukan aksi solidaritas di depan Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman. (Foto: Lilik)

Balikpapan, infosatu.co – Aksi solidaritas terhadap jurnalis Tempo.co Nurhadi yang mengalami kekerasan oleh oknum diduga aparat di Surabaya juga ditunjukkan jurnalis di Balikpapan, Rabu (21/4/2021).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan saat melakukan aksi solidaritas memasang pita putih di kantor DPRD Balikpapan

Aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis ini dilakukan puluhan wartawan Balikpapan dari berbagai media baik cetak, TV, radio dan online yang digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan di depan Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman.

Aksi yang dimulakan pukul 10.15 Wita ini ditandai dengan pemasangan pita putih di lengan kiri setiap jurnalis sebagai bentuk keprihatinan terhadap aksi kekerasan yang terjadi kepada Nurhadi.

Dalam aksinya, Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang menimpa Nurhadi yang mengalami kekerasan saat melakukan peliputan pada 27 Maret 2021 lalu.

Menurut Teddy, demikian dia disapa, kekerasan terhadap jurnalis seharusnya tidak terjadi, karena dalam menjalankan tugasnya jurnalis atau wartawan dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebagai jurnalis Kota Balikpapan saya sangat prihatin atas terjadinya kekerasan terhadap Nurhadi yang mengalami penganiayaan saat melakukan peliputan. Oleh karena itu, AJI Balikpapan akan mengawal kasus tersebut hingga aktor atau pelaku utama kekerasan terhadap Nurhadi ditangkap,” kata Teddy.

Pihaknya berharap, tindak kekerasan yang menimpa Nurhadi tidak terjadi di Kaltim khususnya di Balikpapan. Mengingat tugas jurnalis dalam melakukan peliputan hingga menyajikan informasi ke masyarakat dilindungi oleh UU.

“Aksi yang kita laksanakan hari ini adalah wujud solidaritas kita terhadap Nurhadi. Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelakunya,” imbuhnya.

Selain itu, Teddy juga menyayangkan, meski sudah masuk pada penyidikan, namun jajaran aparat Korps Bhayangkara tersebut belum menetapkan tersangkanya.

“Kami sangat menyayangkan, meski kasus penganiayaan Nurhadi sudah ditangani, sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangkanya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pembungkaman terhadap pers,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Polresta Apresiasi JMSI Balikpapan Lewat Piagam ‘Polri untuk Masyarakat’

Adi Rizki Ramadhan

Mentan Andi Amran: Kaltim Tidak Tergantung Lagi dengan Beras Luar Daerah

Nur Alim

Eksekusi Lahan Ocean’s Resto Disorot, Prosedur Dipertanyakan

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page