
Samarinda, infosatu.co – Sebagai mitra kerja Komisi I DPRD Samarinda, Komisi l akan terus berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan pemilihan yang akan datang di tahun 2024.
“Kalau berkaitan dengan pemilihan termasuk juga bagaimana masyarakat yang betul-betul bisa mengambil haknya untuk memilih itu sangat kurang, otomatis kami harus mengevaluasi apa sebabnya itu kurang,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Jumat (5/5/2023).
Menurut informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa saat ini salah satu kendala terkait sistem domisili masyarakat setempat.
“Ada beberapa kendala khususnya RT yang menyampaikan informasi bahwa dengan sistem yang ada sekarang itu kadang orang yang domisilinya di RT 1 misalnya tapi nyoblosnya justru ada di RT 2,” jelasnya.
Dengan demikian ia menyarankan agar penyelenggaraan pemilu dapat bekerja dengan baik. Pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan KPU Samarinda.
Sebab Joha menilai pencoblosan atau memilih pada pemilu merupakan suatu yang wajib dilakukan oleh masyarakat.
“Jadi harus ada inovasi yang dilakukan oleh KPU termasuk kami di DPRD agar betul-betul masyarakat ini bisa mengambil haknya untuk nyoblos untuk peningkatan partisipasinya,” tandasnya.