infosatu.co
DPRD KALTIM

Pansus Raperda Pendidikan Digodok DPRD Kaltim, Fokus Pemerataan dan Tata Kelola Akuntabel

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry.

Samarinda, infosatu.co – Tahap awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dimulai.

Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas regulasi ini menggelar rapat internal perdana pada Senin, 28 Juli 2025 di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, memaparkan bahwa agenda utama adalah merumuskan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Dokumen strategis ini akan menjadi pedoman arah kerja Pansus selama seluruh proses legislasi berlangsung.

“Rapat difokuskan menyusun Kerangka Acuan Kerja yang jadi kerangka arah dan strategi Pansus dalam membahas raperda ini,” ujar Sarkowi.

Ia menegaskan bahwa urgensi regulasi ini bukan hanya soal memperkuat aspek fisik dan kurikulum pendidikan semata, melainkan menjawab tantangan ketimpangan akses, mutu layanan, dan transparansi tata kelola sistem pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Pansus telah merencanakan pemetaan isu-isu strategis yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga penataan anggaran yang adil dan proporsional.

Tak hanya itu, mereka juga hendak memastikan bahwa seluruh kebijakan yang dihasilkan mendapat legitimasi sosial melalui proses partisipatif.

Sebagai bagian dari pendekatan inklusif, kegiatan ini akan melibatkan guru, akademisi, pemerhati pendidikan, serta masyarakat melalui konsultasi publik dan dialog.

Selain itu, Pansus akan melakukan studi banding ke daerah-daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan pendidikan progresif, demi memastikan Raperda yang dirancang bersifat kontekstual dan aplikatif.

“Kita tidak ingin produk hukum ini terjebak dalam formalitas administratif. Ia harus hidup dan membumi, menjadi solusi konkret bagi persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat Kaltim,” tegas Sarkowi.

Jangka pendek DPRD menargetkan proses pembahasan ini selesai dalam tahun anggaran berjalan, agar regulasi dapat segera diimplementasikan sebagai landasan hukum kebijakan pendidikan masa depan.

Dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif dan seimbang, Pansus menegaskan komitmennya untuk menghasilkan dokumen Raperda yang progresif, inklusif, dan berpihak kepada generasi masa depan Kalimantan Timur.

“Produk hukum ini harus menjadi solusi nyata agar pendidikan di Kaltim semakin merata, berkualitas, dan dilandasi partisipasi masyarakat,” tutup Sarkowi V Zahry.

Related posts

DPRD Kaltim Minta Kemandirian KPAD Demi Perkuat Status Provinsi Layak Anak

Adi Rizki Ramadhan

Perda Anti Narkotika Disosialisasikan, Subandi Dorong Deteksi Dini Komunitas

Adi Rizki Ramadhan

Menuju Kaltim Cerdas Digital, DPRD Dorong Samsat Berbasis Pembayaran Non-Tunai

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page