infosatu.co
DPRD KALTIM

Pansus LKPJ Soroti Realisasi Belanja Modal Rendah dan Ketimpangan Daerah

Teks: Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandy.

Samarinda, infosatu.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan temuan akhir terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, menyikapi pengelolaan keuangan dan kondisi pembangunan daerah.

Ketua Pansus Agus Suwandy, menyampaikan bahwa meski realisasi pendapatan daerah melebihi target, struktur belanja menunjukkan ketidakseimbangan strategis.

Data menunjukkan realisasi pendapatan daerah 2024 mencapai Rp22,08 triliun (104,06 persen dari target).

Namun, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hanya mencapai 99,76 persen, dan dari pengelolaan kekayaan daerah hanya 91,90 persen, menghasilkan selisih Rp41 miliar yang berpotensi digunakan untuk rehabilitasi fasilitas publik, seperti ruang kelas.

Di sektor belanja, realisasi total mencapai Rp20,46 triliun, dengan belanja operasional sebesar 45,6 persen, belanja modal hanya 23,8 persen (Rp4,87 triliun), serta belanja transfer ke kabupaten/kota sebesar 30,3 persen.

Pansus menyayangkan alokasi belanja modal yang jauh di bawah ambang batas 40 persen sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.

“Belanja modal yang rendah ini sangat mengkhawatirkan karena mencerminkan kurangnya alokasi untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujar Agus usai Rapat Paripurna ke-18, Rabu, 11 Juni 2025.

Temuan lain menyangkut ketimpangan indikator pembangunan manusia. Meskipun IPM Kaltim berada di peringkat ketiga nasional dengan nilai 78,79, beberapa kabupaten seperti Mahakam Ulu (70,79), Kutai Barat (74,76), dan Penajam Paser Utara (74,94) masih berada di bawah rata-rata nasional (75,02).

Sektor ketenagakerjaan juga menjadi sorotan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 5,14 persen, tertinggi di regional Kalimantan, meskipun PDRB per kapita mencapai Rp212 juta, menunjukkan pertumbuhan ekonomi tidak sejalan dengan penyerapan tenaga kerja.

“Perekonomian kita tumbuh, tapi belum dirasakan merata oleh semua kalangan,” katanya.

Masalah lain yang menjadi temuan Pansus adalah stagnasi penurunan angka stunting, tetap tinggi di 22,9 persen dibanding target 12,83 persen.

Pansus meminta penerbitan Peraturan Gubernur untuk memperkuat deteksi dini dan penanganan stunting lintas sektor.

Beberapa proyek fisik juga bermasalah, seperti terputusnya kontrak pembangunan gedung SMKN Penajam, keterlambatan proyek drainase Samarinda, dan belum selesainya Jembatan Sei Nibung.

Terkait temuan BPK, tercatat 27 temuan (3 pendapatan, 19 belanja, 5 aset), dengan 114 tindak lanjut belum dilaksanakan dan 3 kasus terlambat dituntaskan. Pansus merekomendasikan agar tindak lanjut dijadikan indikator kinerja perangkat daerah dengan sistem reward and punishment.

Meski begitu, Pansus mengapresiasi capaian sektor lingkungan, seperti penurunan emisi gas rumah kaca di atas target dan bauran energi terbarukan sebesar 12,14 persen, serta tingkat kemajuan reformasi birokrasi.

Namun mereka juga mengingatkan agar digitalisasi birokrasi tidak hanya menciptakan statistik, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi harus berdampak langsung. Bukan hanya peringkat di atas kertas,” tegas Agus.

Di akhir pembahasannya, Pansus menyusun sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:

Percepatan pembangunan Jembatan Sei Nibung, pengoperasian Bandara Ujoh Bilang, optimalisasi galeri UMKM dan perencanaan rumah sakit baru berdasarkan pertumbuhan penduduk.

“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan. Ini peta jalan menuju Kalimantan Timur yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Agus Suwandy.

Related posts

Jahidin: Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Awasi Aset Daerah

adinda

Jahidin: Bongkar Bangunan Liar di Aset Daerah, Nilai Kelalaian Sudah Puluhan Tahun

adinda

Fadly Imawan Minta Pemerintah Beri Afirmasi Pendidikan di Wilayah Tertinggal

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page