Bontang, infosatu.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar menaikkan insentif bagi kader posyandu, sub-KB, lansia dan kader posbindu.
Ketua Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2022 Raking mengatakan pihaknya tengah mendorong agar kader-kader posyandu, sub-KB, lansia dan posbindu untuk dinaikkan yang semula sebesar Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu.
“Kami mengusulkan untuk dinaikkan menjadi Rp300 ribu. Ini perhatian khusus buat Pansus LKPJ. Kemarin kami bersepakat, ini sebagai bentuk perhatian untuk kader-kader yang bekerja,” ungkapnya di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara, Senin (8/5/2023) malam.
Politikus Berkarya itu juga mengatakan tujuan pihaknya mengusulkan hal tersebut lantaran sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan kader posyandu ataupun kader-kader lainnya yang telah membantu khususnya bagi pelayanan kesehatan di tingkat RT.
Dengan demikian, sebagai perwakilan rakyat yang memiliki tugas dan fungsi untuk mendorong dan menyetujui, pihaknya akan terus memperjuangkan dan meningkatkan hak masyarakat yang telah bekerja untuk Kota Bontang.
“DPRD ini kan tugasnya mendorong dan menyetujui, kalau untuk pengelolaan anggaran itu kembali kepada kecamatan untuk di Kota Bontang. Jadi OPD kelurahan maupun RT itu ada di kecamatan, sehingga semua anggaran ada di kecamatan kalau untuk dasa wisma (PKK) dan RT,” tandasnya.