infosatu.co
DPRD KALTIM

Pansus LKPj Gubernur Kaltim Minta Pemprov Bangun Komunikasi dengan BPK RI

Teks: Ketua Pansus LKPj Gubernur Agus Suwandi bersama Sri Wahyuni

Samarinda, infosatu.co — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024 terus melanjutkan rangkaian rapat dengar pendapat (RDP) guna mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Usai menggelar RDP bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu, 30 Mei 2025 pagi, pukul 10.00 WITA. Pansus kembali melangsungkan sesi lanjutan di sore harinya pukul 14.30 WITA.

Pertemuan kedua hari itu menghadirkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim bersama jajaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Inspektorat Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Agus Suwandi, didampingi Wakil Ketua Pansus, Agus Aras.

RDP ini difokuskan pada pembahasan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Agus Suwandi mengungkapkan bahwa kehadiran Sekdaprov dan OPD terkait, bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh atas upaya perbaikan yang telah dilakukan.

“Setelah mendengarkan pemaparan dari Sekda dan OPD, kami menyimpulkan bahwa memang sudah ada langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Namun, prosesnya masih terkendala, terutama karena minimnya komunikasi dua arah dengan BPK RI,” jelas Agus Suwandi.

Ia menuturkan bahwa proses tindak lanjut dilakukan melalui sistem pelaporan berbasis daring yang dikelola langsung oleh BPK RI. Dalam pelaksanaannya, beberapa OPD mengalami kesulitan teknis saat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Hal ini menjadi penghambat dalam menilai apakah perbaikan yang dilakukan telah memenuhi standar atau belum.

Selain itu, waktu penilaian oleh BPK atas dokumen perbaikan OPD juga menjadi tantangan tersendiri. Agus menyebutkan bahwa evaluasi dari BPK hanya dilakukan dua kali dalam setahun, sehingga memperlambat proses penyelesaian.

Pansus LKPj menilai perlunya perbaikan pola komunikasi antara Pemprov Kaltim dengan BPK RI. Komunikasi yang selama ini bersifat satu arah dianggap kurang efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kami akan mengambil langkah proaktif untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan efisien dengan BPK RI. Ini penting agar semua rekomendasi bisa segera ditindaklanjuti dan tidak menjadi temuan berulang di masa mendatang,” tutup Agus Suwandi.

Dengan sinergi yang lebih baik antara pemda dan BPK, diharapkan proses evaluasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah dapat ditingkatkan secara signifikan.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page