
Penulis: Heisma- Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Andi Harun menyetujui perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.
Ditemui di Lantai 2 Gedung DPRD provinsi Kaltim, Senin (11/5/20) Andi Harun mengatakan pada infosatu.co bahwa Pansus Penanganan Covid-19 meminta untuk diperpanjang masa kerjanya.
“Karena belum maksimal dan masih banyak yang perlu didalami terkait penanganan Covid-19, maka pansus memohon untuk masa tugasnya diperpanjang,” tuturnya.
Andi juga turut menginformasikan hasil dari sidang paripurna menyetujui permohonan tersebut dan memperpanjang masa kerja Pansus Covid-19 hingga 1 bulan mendatang.
Andi menambahkan salah satu alasan penambahan masa kerja Pansus Covid-19 adalah pemerintah masih melakukan sinkronisasi data dan meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
“Pemerintah masih melakukan sinkronisasi data dan peningkatan kasus Covid-19 sebanyak 27 orang dalam 19 hari ini sehingga pansus harus melakukan pendalaman dalam upaya pemerintah mempercepat penanganan Covid-19,” tambahnya.
Disinggung soal verifikasi data yang belum selesai, ia mengatakan tugas pansus mempertanyakan data yang bertentangan hingga memperlambat proses penyaluran.
Lebih lanjut Ketua DPD partai Gerindra ini, mengatakan jangan sampai verifikasi data memperlambat penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Tidak masalah jika masyarakat yang mendapat bantuan lebih daripada tidak mendapat bantuan sama sekali,” paparnya.
Ia juga menjelaskan seharusnya penyaluran bantuan kemasyarakat dapat dipercepat karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat yang meningkat selama Covid-19 dan Ramadan.
Lebih lanjut ia mengatakan permasalahan keterlambatan ini hanya karena keuletan dan keseriusan.
“Saya rasa jika kita duduk bersama sehari-dua hari maka ini dapat segera diselesaikan, ini hanya soal kemauan. Jika kita mau, kita serius pasti akan lebih cepat penyalurannya,” paparnya.