infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Pansus Akan Merekomendasi Perusda Yang Bebani APBD, Ini Kata Veridiana Huraq Wang

Penulis : Asya – Editor – Sukrie

Samarinda,infosatu.co -Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah, tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur Kaltim 2018 mampu merekomendasikan pencabutan Perusahaan Daerah (Perusda) apabila terlihat hanya membebani APBD Kaltim.

Salah satu anggota Pansus yang terpilih, Veridiana Huraq Wang, S.Pd, MM menjelaskan, Pansus akan memanggil seluruh Perusda guna evaluasi.

“Kita kupas habis aturan mainnya. Dari kinerjanya, pembelanjaannya, pendapatannya, sumbangannya untuk pendapatan daerah,” kata juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan ditemui setelah rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltim ke-17 , Kamis (20/6/2019) lalu.

Acuan kerja Pansus dalam membahas Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur Kaltim 2018 ialah berdasarkan dari LKPj dan pandangan fraksi yang akan direkap.

Mengenai Perusda yang bisa diteruskan kerjasamanya ataupun tidak , Veridiana mengungkapkan bahwa tugas dari Pansus hanya utk merekomendasikan saja.

“Pansus hanya bisa merekomendasikan apakah dilanjutkan atau dimerger, atau dihentikan. Nanti keputusannya tergantung dari pemerintah,” tuturnya.

Veridiana mengatakan  bahwa Perusda haruslah menambah pendapatan ke dalam PAD, bukan membebani APBD.

“Buat perusahaan kan untuk menambah PAD. Buat apa kita bentuk perusahaan untuk membebani APBD,” tutup Veridiana.

Related posts

Hasanuddin: Pengadaan Mobil Dinas Rp6,8 Miliar untuk AKD DPRD Kaltim Masih Rencana

Firda

DPRD Tegaskan Pembayaran THR Pekerja di Kaltim Wajib Dipenuhi Perusahaan

Firda

Setahun Kepemimpinan Rudi Seno, PDIP Sebut Banyak Hal Perlu Dibenahi

Firda

You cannot copy content of this page