Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Pemkot Bontang menegaskan tidak adanya kegiatan mengumpulkan banyak orang di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada bulan Ramadan 1441 H.
Dikatakan Kementerian Agama (Kemenag) Bontang melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H Ali Mustofa, pemerintah berusaha mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara membatasi kegiatan yang dapat melibatkan orang dalam jumlah besar.
“Salah satunya seperti berkumpul dalam satu masjid atau musholla. Saya sampaikan setiap masjid atau musholla tidak menyelenggarakan shalat rawatib (lima waktu) berjamaah,” jelasnya via Whats App, Rabu (22/4/2020).
Ditegaskan Ali, untuk tidak melaksanakan ibadah bulan Ramadan seperti shalat tarawih, tadarus Al Quran, sahur, i’tikaf dan buka puasa bersama dalam jumlah besar.
“Serta tidak melaksanakan kegiatan keagamaan atau perayaan hari besar Islam seperti tabligh akbar, majelis taklim, bazaar ramadan dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar di masjid atau pun musholla,” katanya.
Namun ia menambahkan, agar setiap masjid atau musholla di wilayah Kata Bontang tetap mengumandangkan adzan sebagai penanda waktu sholat.
“Setiap masjid atau musholla tetap mengumandangkan adzan namun pelaksanaan ibadahnya di rumah masing-masing. Saya harap masyarakat mengerti bahwa ini salah satu bentuk menghindari penyebaran Covid-19 di Kota Taman,” ujarnya.
Dia berharap agar semua yang terlibat mencetak baliho besar dan memasang pernyataan tersebut di halaman masjid maupun musholla agar masyarakat membacanya.