infosatu.co
DPRD Samarinda

Pajak dan Retribusi Daerah Harus Ada Keseimbangan

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Abdul Rofik menyampaikan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tengah dibahas. Tujuan tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Rofik sapaan akrabnya itu juga menyampaikan, pihak DPRD Samarinda menginginkan adanya keseimbangan dalam pajak dan retribusi daerah.

“Artinya ada keseimbangan dengan tidak melanggar Undang-Undang. Sehingga pemerintah itu untung begitupun dengan rakyat,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda.

Selain itu juga dia berharap agar dalam persoalan pajak dan retribusi daerah tersebut tidak terjadi kebocoran anggaran.

“Agar ini mencegah adanya penyalahgunaan pajak dan retribusi tidak boleh bias,” jelasnya.

Kata dia, raperda masih menunggu keputusan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Rofik mengingatkan terkait pajak dan retribusi daerah ini perlu dilakukan transparansi dan inovasi.

“Perlu ada sebuah transparansi, saya selalu mengatakan ada inovasi, kreativitas,” bebernya.

Politisi PKS itu berharap Pemkot bisa melihat peluang dalam mengelola pajak dan retribusi daerah dalam meningkatkan PAD Kota Samarinda.

“Apa yang tidak diatur oleh Undang-Undang, apa yang tidak diatur oleh Peraturan Menteri (Permen). Maka di situlah masuk pemerintah kota untuk mengambil pajak dan retribusi tersebut,” pungkasnya.

Related posts

Museum Samarinda Lesu, Sri Puji Dorong Transformasi Total Sebagai Pusat Edukasi Sejarah

Emmy Haryanti

Badai Ekonomi dan Gaya Hidup Modern Picu Lonjakan Perceraian di Samarinda

Emmy Haryanti

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakat Tarik 3 Raperda di Luar Prolegda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page