Samarinda, infosatu.co — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2025 mencatat capaian signifikan dengan realisasi mencapai Rp1,138 triliun atau sekitar 94,63 persen dari target.
Dalam rapat hearing bersama Komisi II DPRD Samarida, capaian tersebut mendapat apresiasi, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong optimalisasi PAD pada 2026.
“Kami dievaluasi, tapi masukannya banyak sekali. Dewan Komisi II gak cuma menekan, tapi juga memberikan solusi bagaimana PAD yang sekarang dapat lebih meningkat,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Cahya Ernawan, Jumat 6 Februari 2026.
Cahya menyampaikan bahwa salah satu fokus utama evaluasi adalah sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak PBB masih tergolong rendah. Dari setiap 10 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan, rata-rata hanya sekitar lima yang benar-benar dibayarkan.
“Gimana caranya supaya 10 orang itu bisa bayar semua, sehingga PBB itu benar-benar bisa kita PAD-kan,” jelasnya.
Selain PBB, pengawasan terhadap pajak makan dan minum atau PB1 juga menjadi perhatian.
Menurut Cahya, banyak restoran di Samarinda yang perlu didorong agar taat membayar pajak sejak awal beroperasi, tanpa harus menunggu penagihan dari pemerintah daerah.
Hal serupa juga berlaku bagi sektor perhotelan. DPRD mendorong peningkatan okupansi melalui kegiatan dan event pariwisata.
Dengan semakin banyak acara di Samarinda, tingkat hunian hotel diharapkan meningkat, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kenaikan PAD.
“Kalau hotel bikin acara, bikin acara pariwisata di Samarinda, okupansi meningkat, PAD juga ikut meningkat,” ujarnya.
Cahya menambahkan, evaluasi 2025 difokuskan pada potensi-potensi PAD yang belum tergarap maksimal.
Jika realisasi tahun lalu mencapai 94,63 persen, ia berharap ke depan capaian tersebut bisa ditingkatkan menjadi 98 hingga 99 persen.
Ia juga menyoroti kontribusi opsen pajak kendaraan bermotor terhadap PAD Samarinda.
Meski pajak kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi, sebagian besar hasilnya kembali ke daerah.
“Dari Rp1.000 pajak kendaraan bermotor yang dibayar, 66 persennya atau Rp660 itu kembali ke Kota Samarinda,” katanya.
Karena itu, Cahya mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, razia yang dilakukan belakangan ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kota Samarinda untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dari sisi tren pendapatan, Cahya menyebutkan bahwa PAD Samarinda terus menunjukkan peningkatan.
Pada 2024, PAD tercatat sebesar Rp973 miliar, sementara pada 2025 meningkat menjadi Rp1,138 triliun.
“2025 ini sudah pecah satu triliun. Tahun sebelumnya masih di 900-an,” ungkapnya.
Untuk 2026, pemerintah daerah menargetkan PAD sekitar Rp1,4 triliun.
Karena itu, pemerintah daerah berharap dukungan masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak dapat menjadi kunci utama dalam mewujudkan target PAD Samarinda 2026.
