infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Otorita IKN Klaim Kelanjutan Pembangunan Pengendali Banjir Telah Disepakati Warga

Teks: Otorita IKN bersama warga Sepaku yang terdampak banjir dalam agenda sosialisasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (29/6/2024). Sumber foto: Humas Otorita IKN

PPU, infosatu.co – Warga Kelurahan/Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menyepakati dilanjutkannya pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku.

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan bahwa jumlah warga yang menyepakati program tersebut sebanyak 21 orang. Mereka yang berdomisili di RT 1 dan RT 2 Kelurahan Sepaku itu berhak menerima ganti rugi lahan.

“Mereka sepakat pembangunan pengendalian banjir di Sungai Sepaku di lahan aset dalam penguasaan Otorita IKN tetap dilanjutkan,” ujarnya saat sosialisasi kepada masyarakat terdampak banjir di Sungai Sepaku, PPU, Sabtu (29/6/2024).

Untuk merealisasikannya, Otorita IKN telah mengusulkan perubahan atau perbaikan peraturan perundang-undangan terkait penyelesaian lahan aset dalam penguasaan Otorita yang masih dikuasai masyarakat.

“Percayalah bahwa tidak ada niatan kami untuk mengakali warga. Justru, kami ini berjuang untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat. Saya pikir Pak Pj Gubernur, Pj Bupati, saya dan lainnya berani tandatangani kesepakatan ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat,” lanjut dia.

Terkait lahan yang terdampak dengan luas sekitar 2,2 hektare disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan.

“Warga juga jangan khawatir bahwa lahan yang dipergunakan sekarang ini masuk ADP (aset dalam penguasaan) tetapi di luar dari 2,2 hektar tadi. Karena nanti akan mendapatkan perlakuan yang berbeda,” kata Alimuddin.

Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab dan memastikan terpenuhinya hak-hak warga. Dengan demikian, tidak ada warga yang dirugikan.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bahwa kita harus pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak-hak. Apalagi, masyarakat semua mendukung IKN dan kita pastikan bahwa negara juga mendukung warga,” kata Akmal.

Selain itu, ia melanjutkan, regulasi yang dinilai membuat masyarakat tidak sejahtera sedang diperbaiki pemerintah. Oleh karena itu, sosialisasi ini digelar dalam rangka mencari kesepakatan bersama tanpa harus ada yang dirugikan.

“Setelah sosialisasi ini, saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian. Insyaallah seluruhnya masyarakat mendukung proyek ini. Dan sesuai dengan arahan presiden, kita pastikan masyarakat itu mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Martinus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page