
Kukar, infosatu.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), Sunggono, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat secara profesional dan transparan sebagai upaya menekan angka kemiskinan serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Kutai Kartanegara yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Kukar, Selasa, 21 Oktober 2025.

Sunggono mengatakan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam mempersempit kesenjangan sosial dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Potensi tersebut, menurutnya, telah diperkuat melalui landasan hukum daerah yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat.
“Perda ini memperkuat pengelolaan zakat di daerah agar lebih profesional dan transparan. Optimalisasi peran BAZNAS daerah dan UPZ menjadi latar belakang penting hadirnya perda tersebut,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan, keberadaan UPZ di setiap instansi dan wilayah menjadi ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
UPZ berperan strategis sebagai perpanjangan tangan BAZNAS, terutama dalam menggerakkan partisipasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, dunia usaha, hingga masyarakat umum.
“Tanpa kerja keras dan dedikasi UPZ, optimalisasi pengumpulan zakat sulit dicapai,” tambahnya.
Melalui Rakorda ini, Pemkab Kukar berharap dapat memperkuat koordinasi dan kesamaan strategi antara BAZNAS, UPZ, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sunggono menyebut, forum tersebut menjadi sarana penting untuk mengevaluasi capaian pengumpulan ZIS, mengidentifikasi kendala di lapangan, dan merumuskan langkah kolaboratif yang lebih efektif.
“Pemkab Kukar terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di kalangan ASN melalui payroll system di setiap OPD agar berjalan lebih efektif dan masif,” tuturnya.
Selain itu, Sunggono mengingatkan bahwa Rakorda kali ini memiliki makna strategis mengingat masa jabatan pengurus BAZNAS Kukar periode 2022–2026 akan segera berakhir.
Karena itu, ia berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum untuk melahirkan gagasan dan kesepakatan strategis yang dapat menjadi warisan bagi kepengurusan berikutnya.
“Mari kita pastikan bahwa sistem pengelolaan zakat di Kukar yang kita bangun ini dapat terus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan yang terpenting, tepat sasaran dalam penyalurannya,” tegasnya.
Ketua BAZNAS Kukar, Muhammad Shafik Avicenna, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Rakorda diikuti oleh para camat se-Kukar, kepala OPD, instansi vertikal, BUMD, dan seluruh UPZ di wilayah tersebut. Kegiatan tahun ini mengusung tema “Sinergi Pemangku Kepentingan dalam Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan ZIS untuk Mendukung Visi Kukar Idaman Terbaik.”
Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS Kukar memberikan penghargaan kepada sejumlah UPZ teraktif tahun 2025. Untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penghargaan diberikan kepada UPZ Sekretariat Daerah, UPZ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta UPZ Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pada tingkat kecamatan dan desa, penghargaan diraih oleh UPZ Kecamatan Tenggarong, UPZ Kecamatan Loa Kulu, dan UPZ Desa Sidomukti Kecamatan Muara Kaman.
Sementara untuk instansi vertikal, penghargaan diterima UPZ Kementerian Agama Kukar dan UPZ Pengadilan Agama, sedangkan kategori BUMD diraih oleh UPZ Tirta Mahakam.
Pada kesempatan itu, BAZNAS juga menyerahkan bantuan operasional dan pembinaan kepada UPZ dari tiga zona: Zona Ilir (UPZ Kecamatan Marang Kayu), Zona Hulu (UPZ Kecamatan Muara Muntai), dan Zona Tengah (UPZ Kecamatan Sebulu).
Rakorda turut menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya, Sekda Kukar H Sunggono yang membawakan materi tentang kebijakan Pemkab Kukar terhadap implementasi zakat.
Juga ada KH Askin Bahar (Ketua PC NU Kukar) yang mengulas empat pilar tegaknya dunia dalam mendukung peran BAZNAS.
Serta Dendy Irwan Fahriza, Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, yang memaparkan zakat, infak, dan sedekah sebagai sumber alternatif peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, H Suprianto dari Dewan Masjid Indonesia Kukar membahas pemberdayaan dana ZIS untuk peningkatan kesejahteraan umat.
Sementara Ketua BAZNAS Kukar, M. Shafik Avicenna, menutup sesi dengan evaluasi kinerja UPZ dan laporan semester I Tahun 2025, termasuk penyampaian format laporan pertanggungjawaban UPZ tingkat kecamatan.