Cilacap, infosatu.co – Disiplinkan kembali warga terkait protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-hari di luar rumah, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Adipala melaksanakan kegiatan operasi masker di depan Pasar Pon Jalan Laut Desa Adipala, Selasa (10/8/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Babinsa Peltu Wahidin bersama anggota Koramil 08/Adipala, Ipda Budi dari Polsek Adipala dan Kasi Trantibum Kecamatan Adipala Heri Setyoadi.
Kegiatan tersebut didasarkan sesuai Perbup Cilacap Nomor 126 Tahun 2021 tentang penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap.
Dalam pelaksanaan operasi masker kali ini terjaring sebanyak 9 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera dan pembelajaran untuk kemudian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Adipala memberikan tindakan pembinaan berupa tindakan fisik berupa push up, mengucapkan Pancasila dan hormat ke Bendera Merah Putih. Selanjutnya pendataan serta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Selain operasi masker, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan aksi sosial dengan membagikan ratusan masker kepada warga pengunjung Pasar Pon Adipala dan para pengguna jalan yang melintasi Jalan Laut Desa Adipala. (editor: irfan)