Jakarta, infosatu.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Predikat perdana bagi OIKN itu berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023.
“Opini WTP ini merupakan pencapaian yang membanggakan, karena sebagai lembaga negara yang baru terbentuk pada tahun 2022 atau terbilang masih ‘bayi’. Namun, pertama kali menyampaikan laporan keuangan, Otorita IKN langsung mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” ujar Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni dalam serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Dengan penerimaan predikat WTP, menunjukkan bahwa OIKN telah memenuhi kewajibannya dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam seluruh aspek material. Hal ini sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
Diperolehnya opini WTP ini, lanjut Raja Juli juga menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh OIKN telah sesuai dengan tata kelola yang baik. Juga, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berpesan agar OIKN terus mempertahankan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan negara yang baik.
“Kami bersyukur dan bangga atas opini WTP yang diberikan oleh BPK RI. Ini adalah bukti nyata dari komitmen Otorita IKN untuk selalu menjaga good governance dalam pengelolaan keuangan negara sejak awal,” tutur Raja Juli.
“Kami juga akan terus berupaya untuk mempertahankan standar tinggi ini dalam setiap aspek operasional kami, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa WTP adalah kewajiban,” tuturnya.
Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan apresiasinya kepada OIKN atas sinergi yang telah terjalin.
“Pada kesempatan baik ini kami haturkan terima kasih kepada Plt. Kepala Otorita IKN beserta jajarannya atas sinergi yang telah terjalin, sehingga BPK RI dapat mengoptimalkan pelaksanaan mandatnya sebagai lembaga pemeriksa eksternal pemerintah yang bebas dan mandiri dalam mengawal keuangan negara,” katanya.