Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi ll DPRD Bontang Nursalam menyoroti ketidakhadiran beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bontang di Rapat Paripurna masa sidang III DPRD Bontang, Rabu (28/4/2021).
Menurutnya, rapat paripurna tersebut sangat penting dibahas lantaran membahas penyampaian enam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD dan lima Raperda dari Pemkot Bontang.
“Ada beberapa saja yang dapat mengikuti rapat paripurna ini, bahkan ada yang mengirim stafnya saja,” ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Bontang.
Sehingga ia meminta agar pemerintah secara tegas menyikapi hal itu. Sebab kegiatan tersebut merupakan pengambilan keputusan dan kebijakan bagi masyarakat Kota Bontang.
“Agar ke depannya tidak sia-sia kita buat peraturan daerah (Perda). Bagaimana ada Perda Wali Kota Bontang kalau dinasnya tidak mengerti. Bagaimana Raperda tidak mandul kalau begini,” terangnya.
Diketahui, ada enam Raperda DPRD Bontang yang tengah dibahas yakni Raperda tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis, perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, rencana pembangunan industri, keolahragaan, penataan, dan pembangunan menara telekomunikasi, serta penanggulangan banjir.
Sementara itu, Raperda Pemkot Bontang terkait tentang cadangan pangan pemerintah daerah, pajak daerah, penyelenggara kearsipan, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, serta pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang. (editor: irfan)