Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mempertanyakan sanksi uang dari wacana pemberlakuan jam malam di Kota Taman.
“Jika jam malam ini diberlakukan di Kota Bontang, jangan kemudian modelnya seperti jam malam saat perang seakan-akan kota ini dalam kondisi darurat. Apalagi jika ada sanksi berupa uang, yang jadi pertanyaan adalah uang itu akan diapakan,” tegasnya di Kantor DPRD Bontang, Selasa (20/10/2020).
Ia bertanya-tanya bahwa uang yang terkumpul dari sanksi jam malam itu akan masuk kemana, mau dibelanjakan kemana.
“Oke lah jika jam malam itu diberlakukan tapi sanksi uang itu saya kurang setuju,” ucapnya.
Ia juga berpesan agar jam malam ini jika diberlakukan tidak akan mempersempit ruang gerak masyarakat untuk hal-hal tertentu.
Menurutnya, memang pukul 22.00 Wita itu sudah ideal. Namun yang lebih penting sebenarnya, pemerintah itu harus condong ke pemilik kafe untuk memberlakukan wajib masker.
“Bagi pengunjung yang tidak memakai masker seharusnya jangan dilayani, jadi sanksinya seperti itu bukannya berupa uang,” katanya pada infosatu.co.
Kalau sanksi berupa uang ia kurang sepakat. Nursalam meminta pemerintah agar meninjau ulang wacana tersebut, jangan setengah-setengah jika wacana ini diberlakukan.
“Berlakukan dengan segala konsekuensinya,” tutup Nursalam. (editor: irfan)