infosatu.co
DPRD KALTIM

Nidya Usul Maksimalkan Potensi Aliran Sungai Mahakam

Samarinda, Infosatu.co – Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi Kaltim di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/3/2023).

Rapat dalam rangka percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kaltim itu secara spesifik membahas tentang potensi pajak alur Sungai Mahakam.

Pansus Pajak dan Retribusi Daerah mengusulkan untuk menilai kelayakan mulai dari potensi hingga pengelolaan terhadap potensi tersebut.

“Tadi kita menyarankan untuk dilakukan feasibility study terkait sejumlah potensi daerah. Salah satunya yaitu aset pemerintah yang berada pinggir Sungai Mahakam yang perlu dimaksimalkan,” ungkap Nidya usai rapat.

Menurut Nidya, Sungai Mahakam memiliki keunggulan komparatif yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Potensi investasi di Sungai Mahakam sangat besar. Tidak hanya untuk sektor pariwisata, tetapi sektor-sektor lain yang dapat menambah penghasilan daerah.

“Kita harus belajar juga dari Kalimantan Selatan (Kalsel). Kenapa Kalsel bisa, kita tidak bisa,” ujar Nidya.

Dikatakan, pada tahun 2013 yang lalu pernah dilakukan usulan terkait Perda Pengelolaan Aliran Sungai, namun ditolak oleh Pemerintah Pusat.

“Kami sedang minta datanya, alasan kenapa ditolak dan kami review kembali agar bisa dimaksimalkan,” tuturnya.

Pihaknya juga akan mendorong investor atau pun perusahan daerah (perusda) yg ada di Kaltim untuk ikut serta dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

Related posts

DPRD Kaltim: Evaluasi Tambang di Sanga‑Sanga, Ganggu Akses Warga

Adi Rizki Ramadhan

Pansus RPJMD Kaltim: Minim SMA di Berau dan PAD dari Pariwisata dan Ekraf

Adi Rizki Ramadhan

APBD 2024 Kaltim Dikritisi 7 Fraksi, dari Dana Karbon, Kemiskinan hingga Belanja Daerah

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page