
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menginginkan agar semua perusahaan daerah (perusda) Pemprov Kaltim sehat dan tidak sakit-sakitan. Sudah semestinya, dengan penyertaan modal yang sudah diberikan, perusda-perusda Kaltim mampu memberikan kontribusi maksimal dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD).
“Komisi II akan terus mendorong agar perusda Kaltim sehat selalu,” kata Nidya saat dihubungi via telepon, Rabu (22/2/2023).
Dalam upaya ‘menyehatkan’ perusda itu, Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama dengan mengundang 8 direksi perusda. Satu direksi perusda tidak hadir lantaran sedang bermasalah dengan hukum dan sedang dibekukan.
Rapat kerja di awal tahun ini lebih kepada evaluasi kinerja perusda. DPRD ingin melihat sejauh mana perusda bekerja dan mampu menghasilkan PAD bagi daerah.
“Kita evaluasi terkait laporan rugi laba perusda tahun 2022. Kita mau lihat berapa PAD yang sudah mereka setorkan. Nanti akan cek mana yang sudah dan mana yang belum. Ini masih berproses lagi,” ungkap Nidya.
Nidya juga menyebutkan, Pemprov Kaltim yang diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Ujang Rahmat menyampaikan akan segera melakukan revisi terhadap perusda-perusda agar lebih update data dan lebih transparan.
“Tentunya peraturan daerah (perda) harus menjadi acuan. Tidak boleh lagi ada klausal-klausal yang kemudian sulit dipertanggungjawabkan atau tidak terukur,” urainya.
Perlu ada komitmen kepada direksi yang mencapai target atau tidak mencapai target. Bahkan bila ada yang gagal mencapai target, maka mereka diminta untuk mengundurkan diri.
“Sebaliknya, kalau mencapai target atau melebihi target, ya harus diberikan reward. Maka fairplay lah itu,” tambahnya.
Saat ini, sedang dilakukan audit kepada perusda-perusda Kaltim itu. Diperkirakan seluruh audit selesai bulan ini.
“Nanti akan dilihat hasilnya apa. Berapa yang menghasilkan. Berapa yang tidak. Kalau yang tidak menghasilkan kita lihat dulu, penyakitnya apa. Kalau memang tidak lagi bisa menghasilkan, ya kita tidak setujui penambahan modalnya,” tegas Nidya.
Bagi direksi yang bermaksud mengajukan penambahan modal atau pemenuhan modal, mereka harus melaporkan rencana bisnis (renbis) dan rencana profit (renfit) mereka.
“Melaporkan juga kesehatan perusahaannya,” tandas Nidya.
“Kalau sakitnya perusda sebelum direksi masuk, lalu membutuhkan dana segar untuk modal, hal seperti itu kita pertimbangkan. Tapi tetap, mereka harus sampaikan rencana bisnis dan rencana profit mereka,” sebut Nidya.
Rapat kerja tersebut dibuka Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.