infosatu.co
DPRD KALTIM

Nidya Gencarkan Sosialisasi Perda Penyalahgunaan Narkoba

Samarinda, infosatu.co – Sebagai bentuk kecintaan terhadap generasi muda, Ketua Komisi ll DPRD Kaltim Nidya Listiyono terus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Jalan Wijaya Kusuma Samarinda, Sabtu (29/7/2023).

Tujuan dari sosialisasi tersebut tidak lain dalam rangka membantu masyarakat yang kurang paham akan bahaya penggunaan narkoba, sehingga diharapkan masyarakat akan paham dan turut membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menguraikan angka penggunaan narkoba di Kaltim khususnya di Kota Tepian.

“Membantu masyarakat yang tidak menggunakan narkoba, kemudian yang sudah menggunakan bisa belajar dan kemudian bisa direhabilitasi. Bapak ibu yang punya saudara yang terkena narkoba bisa melaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Saya jamin tidak akan ditangkap, karena akan dibantu untuk direhabilitasi,” ungkapnya.

Nidya panggilan akrabnya itu mengatakan penyalahgunaan narkoba memang memberikan dampak buruk bagi generasi muda dan tak dapat terbayangkan dimana rusaknya saraf otak, tubuh, organ penting seperti jantung dan gangguan mental akan menghantui para pengguna.

Bukan hanya itu, para pecandu narkoba akan melakukan cara apapun untuk memenuhi candunya. Saat ini telah banyak terlihat efek buruk penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, Hal itu yang mendorong dirinya untuk lebih memaksimalkan penyebaran informasi soal penyalahgunaan narkoba.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang membekas terhadap masyarakat, agar lebih waspada terhadap gejala dan dampak penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” terangnya.

Pihaknya pun siap membantu masyarakat yang ingin mengetahui bagiamana proses rehabilitasi. Hal itu juga sebagai bentuk Pemprov dan DPRD Kaltim hadir di tengah masyarakat Kota Samarinda khususnya.

“Tolong mulai dari sedini mungkin untuk dijaga dari bahaya peredaran narkoba. Khususnya generasi muda peran orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya memitigasi secara potensi terjerumus ke dunia hitam narkoba,” lanjutnya.

“Silakan jika ada butuh informasi terkait rehabilitasi dan seputar pelaporan dan pemberantasan narkoba bisa koordinasi langsung dengan BNNP,” pungkasnya.

Related posts

Yenni Eviliana Dorong Percepatan Perbaikan Layanan RSUD Kerang

Emmy Haryanti

Porprov Kaltim 2025, Yenni Eviliana: Persiapan Diperkuat dan Profesional

Emmy Haryanti

Yenni Eviliana: Harus Tegas Larang Truk Tambang Gunakan Jalan Umum

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page