
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan sampai lebih banyak lagi masyarakat Kaltim terpapar narkoba.“Kalau lihat anak teler di jalan tolong dibantu, dilaporkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Kaltim,” kata Nidya saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda, Sabtu (20/5/2023).
Ia menyebut, perda tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan DPRD Kaltim hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mitigasi narkoba.
“Untuk yang sudah terkena narkoba pemerintah juga menyediakan tempat rehabilitasi gratis,” sebutnya.
Nidya menegaskan, pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kerja sama semua pihak. Ia mengaku, pihaknya juga bekerja sama dengan BNN Provinsi Kaltim, kepolisian, dan tidak terkecuali masyarakat.
“Tentu itu ada bidangnya. Kami menyosialisasikan, membuat perdanya, kepolisian dan BNN di sana melakukan penindakan, penyelidikan, pemeriksaan, pencegahan dan seterusnya,” tegasnya.
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kaltim Khairun Nisa yang hadir dalam kegiatan sebagai narasumber mengungkapkan, saat ini penyebaran narkoba bukan lagi di perkotaan, tapi sudah masuk di pedesaan (pedalaman).
“Sekarang Kukar ke dalam sudah banyak, Kutim pedalaman sudah ada yang makai juga,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, yang memperparah para pengguna adalah stigma negatif yang terbentuk di masyarakat.
“Semakin dijauhi semakin terpuruk, makanya yang seharusnya kita lakukan kalau mengetahui seseorang menggunakan narkoba adalah mendekati dan merangkulnya,” kata Khairun Nisa.