infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Netralitas ASN dan Non-ASN Dalam Pemilu Bersifat Melekat

Teks : Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berusaha menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Langkah yang dilakukan dengan gencar melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Tujuannya, agar ASN maupun pegawai non-ASN tidak terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan yang memihak kepada pasangan calon maupun salah satu kontestan pemilu.

Upaya ini semakin diintensifkan karena sejumlah kasus pelanggaran netralitas ASN telah terjadi selama beberapa waktu terakhir. Salah satu kegiatannya digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Hotel Fugo, Selasa (30/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni menyatakan bahwa netralitas ASN dan non-ASN tidak hanya diterapkan selama jam kerja. Tetapi, hingga masa Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 selesai.

“Jadi menggunakan baju dinas atau tidak, jangan lupa status ASN dan non-ASN itu ada. Sehingga apa yang menjadi larangan bagi ASN, non-ASN tetap melekat. Jadi bukan di jam dinas tidak boleh nanti di luar jam dinas boleh, bukan begitu ya,” katanya.

Ia mengatakan selama masa pemilu, ASN dan non-ASN tetap harus netral dimana pun berada. Sebab netral buka hanya ketika seseorang ASN dan non-ASN bekerja setiap harinya. Namun, sebagai individu statusnya tetap ASN yang harus tetap netral di semua tempat.

“ASN memegang kendali dalam hal pelayanan publik. Jangan sampai karena kita memilih salah satu calon, membuat kita mendiskriminasikan dalam hal pelayanan publik,” tuturnya.

Lebih jauh Sri Wahyuni menjelaskan, netralitas yang dimaksud bukan berarti ASN dan non-ASN tidak menggunakan hak pilihnya. “Hak pilih harus tetap digunakan, tetapi tidak memperlihatkan kepada publik peserta mana yang dipilih,” tandasnya.

Related posts

Jelang Idulfitri, Dinas Pangan Kaltim Minta Pedagang Tak Pasang Harga di Atas Eceran Tertinggi

Firda

Gerakan Pangan Murah Dinas TPH Kaltim Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Firda

Koordinasi dengan Kemendagri dan BPK, Pembatalan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Masih Diproses

Firda

You cannot copy content of this page