Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada nelayan kecil dengan kapal maksimum berukuran 10 gros ton. Bantuan tersebut berkaitan dengan adanya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda dunia, terutama Indonesia.
Nelayan kecil yang terdampak Covid-19 ini tergolong kelompok masyarakat yang rawan miskin. Oleh karena itu, bantuan ini harus tepat sasaran ke nelayan kecil.
Menanggapi hal tersebut Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKPPP) Kota Bontang, melalui Kabid Perikanan Tangkap Syamsu Wardi membeberkan nelayan yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
“Ada sebanyak 2.488 nelayan yang terdaftar di UPT Tempat Pelelangan Ikan (TPI), namun 178 diantaranya merupakan data double,” urainya di UPT TPI Tanjung Limau, Senin (20/4/2020).
Syamsu menambahkan, angka tersebut belum valid karena pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap nelayan di Bontang.
“Angka tersebut belum valid, itu angka campuran yang isinya bukan hanya nelayan kecil. Kita masih melakukan pengecekan data agar tepat sasaran,” ucapnya pada infosatu.co.
Lanjutnya, nelayan yang akan mendapatkan bantuan akan di data dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita data pakai KTP agar tepat sasaran. Jika sebelumnya nelayan tersebut sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah kota, maka tidak akan dapat lagi dari pusat. Kita berikan ke mereka yang belum mendapatkan bantuan,” tegasnya.