infosatu.co
DPRD KALTIM

Nanda: Politeknik dan Petani Kakao Jadi Wujud Nyata CSR PT Berau Coal

Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Samarinda, infosatu.co – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dijalankan oleh PT Berau Coal telah memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Berau.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin, 19 Mei 2025.

Salah satu program unggulan yang mendapat sorotan positif adalah pembangunan politeknik, yang merupakan satu-satunya institusi pendidikan vokasi di Berau.

Selain itu, PT Berau Coal juga menyediakan skema beasiswa bagi pelajar lokal, yang dinilai sangat membantu memperluas akses pendidikan berkualitas.

“Program pembangunan politeknik itu sangat strategis karena membuka ruang bagi generasi muda di Berau untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang aplikatif,” ujar Nanda.

“Tak hanya itu, mereka juga menyediakan beasiswa yang sangat membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” tambahnya.

Di sektor ekonomi, PT Berau Coal dianggap berhasil dalam program pemberdayaan masyarakat berbasis pertanian, khususnya dalam pendampingan petani kakao.

Dalam program ini, masyarakat tidak hanya menerima bantuan dana, tetapi juga pelatihan teknis dan penguatan kewirausahaan agar mandiri secara ekonomi.

“Kami melihat adanya upaya serius dari perusahaan untuk tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi membangun sistem pembinaan jangka panjang. Masyarakat dilibatkan langsung, diberi pelatihan, serta didorong agar bisa mengelola hasil usaha secara mandiri dan berkelanjutan,” jelas Nanda.

Menurut Nanda, DPRD Kaltim memiliki peran sebagai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang wajib dijalankan oleh perusahaan tambang.

Ia menekankan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan program-program tersebut berjalan sesuai dengan regulasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

“Fungsi pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Kami ingin memastikan bahwa perusahaan menjalankan kewajibannya dengan benar, tidak hanya mengejar keuntungan semata,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, DPRD Kaltim juga mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait program CSR, baik melalui kunjungan lapangan maupun kanal resmi pengaduan DPRD.

“Jika ada ketidaksesuaian antara program yang dijanjikan dan yang terjadi di lapangan, kami akan tindak lanjuti. Kami ingin CSR benar-benar menjadi instrumen perubahan, bukan sekadar formalitas,” tutupnya.

Related posts

RS Tipe A di Kutim-Berau Diusulkan, DPRD Kaltim Minta Pemprov Fokus

Adi Rizki Ramadhan

Ekti Imanuel: Pemimpin Baru Mahulu Harus Siap Bangun Kerja Sama dengan Pemprov

Emmy Haryanti

Dukung Akses Wilayah Terpencil, Bandara Mahulu Masuk Tahap Perencanaan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page