Samarinda, infosatu.co – Musyawarah Daerah (Musda) pertama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan akan digelar pada 8 Oktober 2025 mendatang di Kota Samarinda.
Ketua Panitia Musda JMSI Kaltim, Raymond Chouda, menyatakan bahwa Musda ini akan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran media siber dalam pembangunan daerah, sekaligus memilih Ketua JMSI Kaltim periode lima tahun ke depan secara terbuka dan demokratis.
Raymond, mengatakan bahwa rapat perdana pembentukan panitia telah rampung dilaksanakan di kantor MSI Group, Samarinda, Rabu, 16 Juli 2025.
Menurutnya, Musda kali ini berbeda karena merupakan forum resmi pertama sejak JMSI terbentuk pada tahun 2020 secara kelembagaan di Kaltim dan pelantikan kepengurusan pada tahun 2022 di Samarinda oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa.
“Alhamdulillah, hari ini teman-teman JMSI Kaltim telah menyepakati pembentukan panitia Musda. Ini Musda pertama setelah sebelumnya hanya forum pendirian. Sekarang kita gelar forum kelembagaan penuh,” ujarnya.
Mengangkat tema “Kaltim Terang Menuju Generasi Emas”, Musda ini diharapkan menjadi ruang kontribusi JMSI dalam menjaga iklim media yang sehat dan mendukung kemajuan Kalimantan Timur, terutama menjelang era strategis pembangunan nasional di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rangkaian kegiatan Musda akan dimulai dengan pembukaan yang mengundang seluruh kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta instansi vertikal.
Acara pembukaan juga rencananya akan dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) JMSI dan Ketua JMSI Kaltim periode sebelumnya, Mohammad Sukri.
“Pada hari pembukaan, semua kepala daerah dan instansi terkait akan kita undang. Setelah itu langsung kita masuk ke tahap pleno dan persidangan sesuai ADRT organisasi,” jelas Raymond.
Salah satu agenda utama Musda adalah pemilihan Ketua Pengurus Daerah JMSI Kaltim periode 2025-2030. Proses pencalonan akan dibuka seluas-luasnya namun tetap mengacu pada syarat yang ditetapkan pada Anggaran Rumah Tangga (ART) JMSI Pasal 25.
Di antaranya, ketua pengurus daerah dipilih melalui musyawarah daerah;
Setiap perusahaan media siber yang telah menjadi anggota JMSI sekurang-
kurangnya 5 (lima) tahun berhak mencalonkan perwakilannya sebagai ketua pengurus daerah;
Calon tersebut harus pernah menjadi unsur pengurus daerah; Calon tersebut tidak dicalonkan sebagai ketua umum pengurus daerah untuk periode ketiga.
“Syaratnya tegas, dan kesempatan kita buka secara transparan, siapapun bisa mengajukan, asal tetap mengacu pada syarat,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa pelantikan Ketua JMSI Kaltim hasil Musda akan dilangsungkan maksimal satu bulan setelah sidang Musda selesai.
Jadwal pelantikan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPP JMSI dan disesuaikan dengan agenda daerah.
“Semuanya sudah kita siapkan. Baik persidangan, penetapan calon, hingga tahapan pelantikan. Insyaallah selesai Musda, maksimal satu bulan langsung kita lantik ketua definitif,” ujarnya.
Pemilihan Ketua JMSI Kaltim secara terbuka ini diharapkan menghasilkan figur profesional yang mampu membawa organisasi lebih progresif dan inklusif.
Panitia pun mengajak seluruh pengurus cabang dan anggota aktif JMSI untuk berpartisipasi aktif dalam Musda ini.