infosatu.co
DPRD BONTANG

Muhammad Irfan Soroti Rapor Merah Tiga Rumah Sakit dari Properda Kaltim

Teks: Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kaltim, Muhammad Irfan

Bontang, Infosatu.co – Tiga rumah sakit di Kota Bontang, mendapat sorotan setelah meraih rapor merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (Properda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode tahun 2024–2025.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kaltim, Muhammad Irfan angkat bicara dan menyebut bahwa hasil dari penilaian Properda tersebut harus menjadi bahan perbaikan dan pembelajaran bersama. Baik untuk pemerintahan daerah Kota Bontang maupun pihak rumah sakit.

“Adanya catatan merah ini menjadi pembelajaran buat kita. Jangan sampai ke depan kita mendapat rapor merah lagi, karena itu berarti stagnan dan tidak ada perbaikan,” jelas Muhammad Irfan kepada awak media, Selasa 8 Juli 2025 saat melakukan kunjungan kerja.

Dia menekankan, bahwa kesadaran terhadap proses administrasi sebagai bagian dari tata kelola lingkungan yang baik.

Menurut dia, selama ini mengenai persoalan administrasi sering dianggap remeh, padahal administrasi salah satu dasar dalam proses eksekusi kebijakan.

“Negara kita adalah negara administrasi. Semua harus melalui proses yang dipenuhi sesuai aturan. Administrasi mandatori, yang kadang disepelekan pelaksanaannya. Padahal, harusnya tertib administrasi dulu supaya bisa jadi acuan eksekusi,” jelas Politisi Partai PAN itu.

Irfan tekankan, lanjut dia, permasalahan yang muncul tidak seharusnya menjadi bahan saling menyalahkan.

Tetapi dengan harapan, ada komunikasi terbuka antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait dalam mencari solusi dan jalan keluarnya.

“Kita tidak ingin saling menyalahkan, tapi justru memperbaiki. Baik dari sisi pemerintah maupun DPRD. Kalau ada masalah, disampaikan dan dirundingkan bersama. Jangan sampai ada yang disalahkan sepihak,” tutup Muhammad Irfan.

Sebagai informasi, Properda atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi tolak ukur dalam melihat sejauh mana komitmen institusi terhadap aspek lingkungan.

Rapor merah menandakan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah, administrasi lingkungan, serta pelaksanaan kebijakan berbasis lingkungan.

Related posts

Komisi A DPRD Bontang Siap Bawa Aspirasi Puskesmas ke Kementerian Kesehatan

Asriani

Rumah Sakit Seberang Beroperasi 2026, Heri Keswanto Usulkan Puskesmas BU I Dipindah

Asriani

Muhammad Irfan Sebut Penilaian Properda Merah Harus Jadi Alarm Dini

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page