infosatu.co
DPRD BONTANG

Muhammad Irfan Sebut Penilaian Properda Merah Harus Jadi Alarm Dini

Teks: Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kaltim, Muhammad Irfan (kanan)

Bontang, Infosatu.co – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Irfan menyoroti dengan serius keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menetapkan satu perusahaan yang beroperasi di Bontang.

Perusahaan tersebut masuk dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Daerah (Properda) Merah pada periode 2024–2025.

Menurut Irfan, status tersebut bukan hanya sekadar catatan administratif, melainkan sinyal bahwa perusahaan memiliki kekurangan dalam pengelolaan lingkungan.

Hal ini menurutnya, harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, DPRD, maupun perusahaan.

“Ini menjadi perhatian kita semua. Karena bagaimanapun, semua kegiatan ini di bawah naungan pemerintah,” katanya.

“Maka kita harus memperhatikan dan memperbaiki. Jangan sampai kejadian yang sama terus berulang setiap tahun,” ujarnya kepada awak media, Senin 7 Juli 2025 lalu.

Irfan mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak langsung ke masyarakat, khususnya nelayan yang sempat melaporkan gangguan aktivitas akibat limbah industri.

Ia menegaskan pentingnya respon cepat terhadap keluhan tersebut agar tidak terlambat ditindaklanjuti.

Karena limbah ini bukan hanya berdampak pada perusahaan, tapi masyarakat juga terkena.

“Terutama seperti kemarin nelayan, mungkin ada keluhan disampaikan untuk mencari solusinya bisa diselesaikan, jangan diam saja sehingga terjadi penilaian dan itu sudah terlambat,” terangnya.

Irfan berharap, ke depan baik pemerintah maupun perusahaan lebih taat pada aturan dan tidak menunggu masalah muncul di masyarakat baru turun tangan.

Monitoring harus dilakukan secara aktif. Jangan menunggu masalah muncul baru turun ke lapangan.

“Selalu beri sosialisasi, jangan tunggu terjadi baru memberikan sosialisasi, kita mencoba melakukan upaya pencegahan supaya yang sudah-sudah terjadi menjadi acuan,” terang Politisi Partai PAN itu.

Sebagai wakil rakyat, Irfan menegaskan bahwa DPRD Kota Bontang, dalam hal ini Komisi A sebagai mitra kerja siap bekerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bontang, termasuk yang masuk daftar Properda Merah.

“Kami di DPRD siap mendukung pengawasan. Apapun yang terjadi bisa kita koordinasikan,” tutup Muhammad Irfan.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page