
Kukar, infosatu.co – Camat Muara Muntai, Mulyadi, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir atas pencapaian mereka dalam merealisasikan dua program yang langsung berdampak pada masyarakat.
Kedua program tersebut adalah pemekaran Rukun Tetangga (RT) dan penomoran rumah, yang menurut Mulyadi merupakan langkah nyata untuk memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Muara Muntai Ilir beserta seluruh perangkat yang telah menunjukkan keseriusan dalam membenahi sistem administrasi kewilayahan,” ujar Mulyadi saat ditemui infosatu.co di Desa Perian pada Selasa, 29 April 2025.
Menurutnya, program pemekaran RT dan penomoran rumah sangat penting dalam mempercepat pelayanan publik, pemetaan wilayah, dan penanganan situasi darurat.
“Ini sangat penting untuk mempercepat pelayanan publik, pemetaan wilayah, hingga penanganan situasi darurat,” jelas Mulyadi setelah kunjungan kerjanya ke desa tersebut.
Mulyadi juga menilai keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa pemekaran RT bukan hanya menambah jumlah satuan lingkungan, tetapi juga merupakan strategi untuk meratakan pelayanan hingga ke tingkat warga paling bawah.
Dengan bertambahnya jumlah RT, katanya, komunikasi antara warga dan pemerintah desa menjadi lebih efektif, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan tepat sasaran.
Penomoran rumah, menurut Mulyadi, merupakan bagian penting dari proses pembenahan administrasi desa.
Ia mengatakan bahwa adanya nomor rumah yang jelas akan berdampak besar pada efektivitas berbagai pelayanan, seperti pengiriman bantuan sosial, pendataan penduduk, dan pelayanan darurat oleh tim medis maupun pemadam kebakaran.
“Dengan adanya nomor rumah yang jelas, akan mempermudah berbagai urusan seperti pengiriman bantuan sosial, pendataan penduduk, dan juga pelayanan darurat seperti dari tim medis atau petugas pemadam,” tambahnya.
Mulyadi juga mendorong agar kesuksesan Desa Muara Muntai Ilir dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Muara Muntai.
Menurutnya, budaya inovasi dan kolaborasi harus terus dipertahankan agar semua desa dapat bergerak maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tidak bisa berhenti di sini. Ini adalah langkah awal menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,” tutur Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, yang dikonfirmasi terpisah, menjelaskan alasan di balik pelaksanaan program ini.
Ia menyebutkan bahwa pemekaran RT dilakukan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan perluasan kawasan permukiman, yang memerlukan pembenahan struktur administrasi di tingkat paling bawah.
“Pemekaran RT ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan terjangkau. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, satu RT yang terlalu besar tentu akan menyulitkan koordinasi. Oleh karena itu, pemekaran menjadi solusi yang kami jalankan saat ini,” ungkap Arifadin.
Selain pembentukan RT baru, pihaknya juga menjalankan program penomoran rumah secara bersamaan.
Menurut Arifadin, langkah ini bertujuan untuk menciptakan tatanan lingkungan yang lebih tertib dan memudahkan segala bentuk layanan administrasi maupun sosial. (Adv)