infosatu.co
NASIONAL

Minta Bantuan Hukum, RSUD Taman Husada Teken MoU Bersama Kejari Bontang

Penulis :Yulia – Editor : Achmad

Bontang, Infosatu.co – RSUD Taman Husada Bontang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Bontang, Rabu (10/6/2020) di Command Center.

Nota kesepahaman tersebut berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

MoU dengan RSUD Taman Husada Bontang pun ditandatangani oleh Kajari Bontang dan Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr I Gusti Made Suardika.

Dokter Gusti berharap dengan sudah ditekennya MoU, Kejari Bontang bisa melakukan pendampingan di setiap kegiatannya. Terutama yang dianggap rawan, seperti pembangunan rumah sakit.

“Kami harap kerja sama ini dapat memberikan yang terbaik di setiap kegiatan yang memerlukan pendampingan,”ucapnya

Kajari Bontang Dasplin mengatakan RSUD Taman Husada Bontang, MoU pendampingan lantaran diharuskan membuat ruang isolasi dengan waktu yang cukup singkat. Terima kasih kepada RSUD Taman Husada Bontang yang sudah meminta pendampingan pada pembangunan gedung baru RSUD Taman Husada Bontang. Dimana, peruntukkannya dimaksudkan untuk Klinik Rawat Jalan.

“Mereka juga sudah meminta pendapat hukum dalam hal lanjutan pembangunan gedung barunya,” jelas Dasplin di Command Center.

Dasplin juga mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kota Bontang. Diharapkan dengan ditekennya nota kesepahaman, dapat meminimalisir temuan-temuan yang tak diinginkan kemudian hari.(foto_Ist)

Related posts

Rakor di Pasuruan, Bupati Rusdi: Pemkab Berkomitmen akan Penuhi Gizi Masyarakat

Zainal Abidin

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan

Zainal Abidin

Meriah, Pelantikan Pengurus DPC PKDI Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 2025–2030

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page