Samarinda, infosatu.co – Penyandang disabilitas di Kabupaten Paser masih menghadapi hambatan besar dalam memperoleh informasi terkait peluang kerja.
Dalam wawancara via telepon dengan infosatu.co pada Selasa, 18 Maret 2025, Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Kalimantan Timur (Kaltim), Umi Laili, mengungkapkan bahwa kurangnya informasi dari pemerintah daerah membuat kelompok ini merasa terabaikan.
“Ketua penyandang disabilitas yang menghubungi kami menyampaikan kebutuhan mendesak akan informasi peluang kerja agar mereka dapat mendaftar di sektor pemerintahan atau swasta,” ujar Umi Laili.
Secara nasional, tercatat sebanyak 763.925 penyandang disabilitas telah bekerja, terdiri atas 452.322 laki-laki dan 311.603 perempuan.
Namun, data spesifik mengenai jumlah penyandang disabilitas yang masih mencari kerja di Kaltim masih terbatas.
Sementara itu, Kota Samarinda telah menjalankan program inklusi kerja dengan target minimal 2% kuota penyandang disabilitas di instansi pemerintah, dengan tingkat pencapaian mendekati 90–95% dari target tersebut.
Di Kota Balikpapan, laporan awal menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja disabilitas, meskipun data resmi masih dalam tahap verifikasi.
Di Kabupaten Paser, keterbatasan akses informasi diperparah dengan kurangnya dukungan, seperti minimnya sarana transportasi dan pendampingan dari KKBH.
“Harus ada produk hukum yang menguatkan agar hak penyandang disabilitas lebih diperhatikan, dan sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait dapat ditingkatkan,” tambah Umi Laili.
Kanwil HAM Kaltim berharap adanya koordinasi yang lebih intensif agar penyandang disabilitas di Kabupaten Paser bisa mendapatkan akses yang setara dalam dunia kerja.