infosatu.co
DPRD Samarinda

Minggu Depan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Akan Disahkan Jadi Perda

Samarinda, infosatu.co – Bertujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tepian, DPRD Samarinda terus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kini pembahasan rapreda tersebut telah memasuki tahap finalisasi. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Samri Shaputra

“Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah finalisasi, insyaallah minggu depan sudah kita sahkan menjadi perda,” ungkapnya di DPRD Samarinda, Selasa (15/8/2023).

Pria yang sering disapa Samri itu mengatakan dalam penyusunan raperda tentang retribusi dan pajak tersebut juga harus menunggu aturan di atasnya. Dalam hal ini berasal dari peraturan menteri yang berkaitan. Akan tetapi, dalam raperda tersebut, ada beberapa poin yang telah dihapuskan, di antaranya pajak limbah cair rumah tangga dan rumah ibadah.
Hal itu dilakukan lantaran penarikan pajak limbah cair pada rumah ibadah dan rumah tangga tentu akan membebani masyarakat ke depannya.

“Kami sepekati itu dihilangkan, karena kami menilai itu akan membebani masyarakat. Termasuk rumah ibadah kita hilangkan juga, karena rumah ibadah ini kan sifatnya sosial yang tidak menghasilkan,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku saat ini Bapemperda telah bersurat ke seluruh fraksi di DPRD Samarinda untuk menyampaikan pandangan akhir terkait pengesahan raperda tersebut.

“Jadi ini sekarang tahapannya menunggu pandangan umum dari fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum hingga pandangan akhir terhadap raperda ini,” tandasnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page