
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Meski begitu, Jahidin, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, mengingatkan agar raihan tersebut tidak membuat pemerintah daerah lengah terhadap 27 temuan dan 63 rekomendasi yang turut disampaikan BPK.
“Ini satu hal yang patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” kata Jahidin di Gedung DPRD Kaltim, Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menyatakan bahwa opini WTP adalah hasil dari keseriusan pemerintah dalam pengelolaan keuangan.
Namun temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) harus dijadikan bahan evaluasi yang serius.
“Saya kira itu hal yang wajar. Namanya juga manusia. Kesempurnaan itu milik Allah Subhanahu wa ta’ala,” ujar anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim itu.
Meski menyebut kekurangan sebagai hal yang manusiawi, Jahidin menegaskan bahwa setiap temuan tak boleh dianggap lumrah atau dibenarkan secara terus-menerus.
Sebaliknya, catatan BPK harus menjadi cambuk perbaikan.
Ia bahkan mengibaratkan temuan BPK sebagai “vitamin” yang menyehatkan dan memberi energi untuk memperkuat sistem administrasi keuangan daerah.
Lebih jauh, politisi PKB itu menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar tata kelola pemerintahan di Kaltim berjalan lebih baik dan bertanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah tak lepas dari peran DPRD sebagai pengawas dan mitra dalam pengambilan kebijakan anggaran.
“Pemerintah dan DPRD Kaltim merupakan satu mata rantai yang tidak bisa terpisahkan dalam hal sebagai mitra untuk saling mendukung, bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.
“Kita tetap memberikan motivasi, mendorong agar ke depannya tata kelola keuangan pemerintah menjadi lebih bagus lagi,” pungkas Jahidin.