Bontang, infosatu.co – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan penghapusan minyak goreng curah dari pasaran.
Menko Luhut menilai wacana penghapusan minyak goreng curah lantaran minyak goreng curah sendiri dinilai kurang higienis.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Bontang Nurhidayah membenarkan informasi tersebut. Namun pihaknya belum menindaklanjuti hal itu lantaran belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.
“Dari pedagang katanya bulan ini sudah diterapkan itu tidak benar. Surat edaran resminya saja kami belum terima. Toh pun diterapkan itu secara bertahap,” ungkapnya via telepon.
Sementara itu, salah seorang pedagang minyak goreng curah Bahar yang ditemui di Pasar Rawa Indah mengatakan penghapusan minyak goreng curah sudah diwacanakan sejak lama, namun hingga saat ini belum diterapkan.
“Sudah dengar informasinya. Tapi sampai sekarang gak ada kejadian. Malah info yang baru saya dengar 31 Juni ini pemerintah sudah menerapkan larangan jual minyak curah,” ucapnya, Minggu (19/6/2022).
Padahal kata dia, minyak goreng curah banyak diminati masyarakat Bontang terlebih ketika minyak goreng mengalami kenaikan harga cukup signifikan.
“Karena terbilang murah juga. Kalau saya ikut saja apa kata pemerintah. Asalkan diberi solusi. Misalnya saja penyetaraan minyak goreng kemasan dengan minyak goreng curah,” terangnya.
Di tempat berbeda, pedagang lainnya, Sukmawati mengatakan dirinya akan tetap menjual minyak goreng curah meskipun ada larangan dari pemerintah.
Sebab katanya peminat minyak goreng curah lebih banyak ketimbang minyak goreng kemasan.
“Saya tetap jual. Mau bagaimana pembeli banyak yang beli minyak goreng curah. Ini juga bukan subsidi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, 1 liter minyak goreng curah dihargai Rp10 ribu sedangkan ukuran 1,5 liter dipatok Rp25 ribu. Sementara minyak goreng kemasan ukuran 1 liter dijual dengan harga Rp25 ribu dan ukuran 1,5 liter dijual dengan harga Rp47 ribu.