Bontang, infosatu.co – Bila hujan turun warga RT 48 Kelurahan Loktuan, dihantui ketakutan. Pasalnya kawasan tersebut akan terendam, terlebih setelah adanya aktivitas di Pasar Citra Mas Loktuan banjir semakin tidak terbendung.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. Dia bilang, keresahan itu disampaikan warga yang selama ini merasakan pahitnya sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui dinas terkait untuk menindaklanjuti.
“Itu keluhan masyarakat setempat yang tinggal di belakang Pasar Citra Mas Loktuan,” ungkapnya beberapa waktu lalu di Gedung Sekretariat Dewan.
Politikus Golkar itu menyarankan agar area belakang Pasar Citra Mas Loktuan memiliki saluran alami. Akan tetapi, sarana dan prasarana itu perlu diperbaiki dan saluran yang mengarah ke permukiman perlu dibuat drainase.
Lebih jauh, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke Pemkot Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). Namun terkendala pada legalitas lahan untuk pembuatan drainase itu.
Yang mana kata Rustam, masalahnya saat ini, terkendala lahan milik H Biri dan PT Kaltim Industrial Estate (KIE).
H Biri pemilik lahan sudah memberikan izin lahan miliknya dapat dilintasi untuk pembuatan saluran drainase.
“Kalau jalur untuk dranase, dia tidak mempermasalahkan,” jelasnya.
Sementara dari PT KIE sendiri, hanya memberi pinjaman lahan dalam.satu tahun pertama digratiskan, tapi pada tahun berikutnya dikenakan sewa per meter dengan harga Rp 20.000.
“Jadi hanya memberi gratis selama setahun,” kata Rustam.