infosatu.co
NASIONAL

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Ilustrasi Ka'bah di Makkah
Ilustrasi Jamaah Haji Sedang Menunaikan Ibadah di Makkah, Seorang Muslim Tidak Boleh Menolak Panggilan Haji Dengan Mengatakan 'Saya Belum Ada Panggilan Haji' (.inet)

Jakarta – KH Anang Rikza Masyhadi, Pemimpin Pondok Modern Tazakka, memberikan penjelasan mengenai Seruan Haji dalam Surat Al Hajj ayat 27.

وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

Wa ażżin fin-nāsi bil-ḥajji ya`tụka rijālaw wa ‘alā kulli ḍāmiriy ya`tīna ming kulli fajjin ‘amīq

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS Al Hajj ayat 27)

Kiai Anang menjelaskan, ayat tersebut turun pertama kali kepada Nabi Ibrahim AS. Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim menyerukan kepada umat manusia untuk pergi haji.

Bagaimana Menyerukan Perintah

Ketika mendapat perintah itu, Nabi Ibrahim bertanya soal bagaimana menyerukannya karena suara yang ia sampaikan tentu tidak akan sampai kepada seluruh manusia.

Kemudian Allah SWT mengulang perintah tersebut sampai tiga kali. Ini seperti keadaan saat turun wahyu pertama, Iqro, kepada Nabi Muhammad SAW.

Kemudian melalui Malaikat Jibril untuk memberitahu kepada Nabi Ibrahim bahwa tugasnya hanya mengundang dan nanti Allah-lah yang akan menyampaikan undangan tersebut.

Gunung-Gunung dan Bumi Bergetar

Hal itu sama halnya ketika seseorang ingin mengundang 1.000 orang untuk hadir dalam sebuah acara pernikahan.

Orang itu yang punya hajat tetapi bukan dia yang menyampaikan undangan. Jadi mengundang dan menyampaikan undangan adalah dua hal yang berbeda.

Lalu apa yang terjadi? Begitu suara Nabi Ibrahim di keluarkan, gunung-gunung dan bumi bergetar.

“Suara Nabi Ibrahim ditarik, diangkat, disimpan oleh Allah, dan Allah perdengarkan kepada setiap janin yang ada di perut ibunya yang sudah ditiupkan ruh,” ujarnya.

Kemudian Kiai Anang menjelaskan ihwal dua perjanjian janin. Pertama adalah, begitu ruh ditiupkan ke janin berusia 4 bulan, ‘Bukankah Aku Tuhanmu?’ (Dijawab) ‘Ya’.

Ini janji pertama. Janji kedua, ini rekaman yang disetel ulang, panggilan mbahmu (Nabi Ibrahim), maka janin menjawab ‘labbaikallah humma labbaik’,” katanya.

Saya Belum Dapat Panggilan

Karena itu, seharusnya seorang Muslim kalau ditanya mengapa belum pergi haji, jangan menjawab dengan jawaban ‘Saya belum dapat panggilan’.

Mengapa demikian? Karena sebetulnya setiap Muslim itu saat masih berupa janin itu sudah menerima panggilan haji.

“Panggilan itu sudah ada, yang belum ada itu adalah kesempatan untuk datang,” terangnya.

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page