Jakarta, infosatu.co – Pemerintah berencana membatasi pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) mulai 17 Agustus 2024. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah mulai, dimana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui Instagram terverifikasi @luhut.pandjaitan dikutip infosatu.co, Rabu (10/7/2024).
Mantan Jenderal TNI Kopassus menjelaskan bahwa saat ini, PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut.
“Sekarang ini lagi diproses, dikerjakan oleh Pertamina. Kalau ini semua berjalan dengan baik, dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya,” ujar Luhut.
Adapun alasan di balik pembatasan subsidi BBM karena ingin mengurangi polusi udara. Kemudian, menghemat anggaran negara lantaran APBN diproyeksikan defisit pada tahun ini.
“Mengenai bensin, kita sekarang mendorong segera bioethanol masuk menggantikan bensin supaya polusi udara ini bisa dikurangin cepat. Karena sulfur yang saat ini 500 ppm, kita mau sulfurnya 50 ppm-lah,” jelas Luhut.
Lebih lanjut Luhut menjelaskan, prediksi defisit APBN tahun ini disebabkan penerimaan negara yang tidak mencapai target. Dampaknya, pemerintah berupaya melakukan beberapa efisiensi yang salah satunya pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
“Hal ini terjadi seiring dengan pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target. Penurunan penerimaan terutama disebabkan oleh merosotnya setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam,” jelasnya lagi.